RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Latu Har Hary menantang DPRD Jakarta turun langsung ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Ia ingin pembahasan kerja sama pengelolaan sampah tidak hanya didasarkan pada data tonase dan besaran dana kompensasi.
Menurut Latu, DPRD Jakarta perlu melihat langsung kondisi masyarakat dan lingkungan yang selama puluhan tahun terdampak aktivitas pembuangan sampah Jakarta. Persoalan tersebut, kata dia, tidak selesai hanya dengan menghitung jumlah sampah yang masuk setiap hari.
“Ini bukan sekedar persoalan sampah hari ini masuk berapa ton. Kita bicara tentang lingkungan, kualitas hidup masyarakat, pekerja informal, akses ekonomi warga, infrastruktur sekitar, lalu lintas kendaraan sampah, bau, potensi pencemaran, sampai keselamatan masyarakat,” ungkapnya, Rabu (23/9/2026).
Ia menilai perubahan sistem pengelolaan sampah Jakarta dari hulu hingga hilir harus tetap memperhitungkan beban yang selama ini ditanggung Kota Bekasi. Penurunan tonase sampah yang masuk ke Bantargebang, menurut dia, tidak semestinya langsung menjadi dasar pengurangan dana kompensasi.
“Yang kami perjuangkan bukan sekedar angka (dana) Bandek, yang kami perjuangkan adalah keadilan. Masyarakat Bekasi harus mendapatkan perlindungan dan manfaat yang sepadan dengan beban yang selama ini ditanggung,” ujar Latu.
Karena itu, Latu mengajak DPRD Jakarta datang ke Bantargebang dan berdialog dengan masyarakat. Ia berharap kondisi sosial, ekonomi, dan lingkungan di sekitar TPST menjadi pertimbangan dalam menentukan kebijakan kerja sama kedua daerah.
“Datang ke Bantargebang, kita lihat bersama. Kita dengarkan masyarakat, kita lihat kondisi ekologi nya, setelah itu baru kita bicara tentang kebijakan dan anggaran. Jangan sampai keputusan dibuat hanya berdasarkan angka di atas kertas,” tambahnya. (sur)











