RADARBEKASI.ID, BEKASI – Masa tunggu keberangkatan jemaah haji Indonesia kini rata-rata tercatat 14 tahun. Angka tersebut merupakan hasil penghitungan faktual setelah Kementerian Haji dan Umrah melakukan validasi terhadap 5,7 juta data jemaah.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan proses validasi menemukan sekitar 400 ribu data jemaah yang dinyatakan tidak valid. Pembersihan data tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperpendek masa tunggu keberangkatan haji.
“Jadi dari 49 kemudian jadi 26 tahun, sekarang antrean faktual haji itu 14 tahun sesuai dengan perintah Presiden mencari formula dan membereskan data-data yang invalid 400 ribuan itu,” ujar Dahnil dalam keterangannya kepada awak media, Senin (28/9/2026).
Dahnil menyampaikan perkembangan tersebut setelah Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah menerima arahan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. Presiden memberikan dukungan terhadap langkah kementerian untuk memangkas masa tunggu jemaah haji.
BACA JUGA: Kuota Haji Kota Bekasi Turun, Kemenhaj Mulai Verifikasi
Menurut Dahnil, antrean terlama sebelumnya mencapai 49 tahun. Pemerintah kemudian mengubah formula penghitungan sehingga rata-rata masa tunggu secara nasional menjadi 26 tahun. Namun, angka tersebut dinilai masih terlalu panjang sehingga pembenahan terus dilakukan.
“Presiden menyampaikan bahwasannya langkah Kementerian Haji untuk memperpendek antrean, itu beliau dukung penuh dan terus mencari formula. Dan kawan-kawan sekalian perlu diketahui, sejak Kementerian Haji ada, antrean yang paling lama itu 49 tahun. Kemudian Presiden memerintahkan supaya cari formula bisa lebih pendek,” katanya.
Untuk mendapatkan angka faktual tersebut, Kementerian Haji dan Umrah melakukan pembersihan serta validasi terhadap 5,7 juta data jemaah yang tercatat. Dari proses itu, ditemukan sekitar 400 ribu data yang tidak valid.
“Alhamdulillah kemudian tahun lalu kami ubah formulasinya, dan kita temukan rata-rata antrean di seluruh Indonesia 26 tahun. Tapi tahun lalu Presiden juga menyatakan itu masih lama,” ungkapnya.
Dahnil menegaskan hasil penghitungan terbaru menunjukkan masa tunggu faktual rata-rata jemaah haji kini berada di angka 14 tahun. Pemerintah masih mendorong pembenahan data dan formula penghitungan agar masa tunggu keberangkatan dapat ditekan. (oke)











