Berita Bekasi Nomor Satu

Wali Kota Bekasi Uji Coba Ngantor di RW, Bawa Pejabat Terkait

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mulai menguji coba konsep berkantor di lingkungan RW. Dalam uji coba perdana, Tri tidak datang sendirian, melainkan membawa pejabat yang dinilai berkaitan langsung dengan persoalan warga.

Uji coba dilakukan di Jalan Pulo Sirih Utara Dalam V RT 5 RW 14, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Selasa (29/9/2026).

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, Idi Sutanto,  hingga Camat Bekasi Selatan Karya Sukmawijaya ikut turun bersama Tri.

Kehadiran para pejabat tersebut membuat pertemuan tak sekadar menjadi ajang mendengar keluhan. Sejumlah kondisi lingkungan juga langsung dilihat dari dekat.

Tri, misalnya, sempat masuk ke rumah warga hingga lantai tiga untuk melihat aktivitas berkebun di area rooftop. Ia mengapresiasi kegiatan warga tersebut yang dinilai sebagai aktivitas positif di lingkungan.

Dari pertemuan itu, muncul pula rencana pengaspalan jalan di kawasan tersebut. Tri menyebut langkah itu dilakukan untuk mendukung rencana menjadikan wilayah tersebut sebagai Kampung Pasundan.

Tri juga berharap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengetahui rencana tersebut dan dapat membantu menyediakan bambu untuk mendukung konsep Kampung Pasundan.

“Ya, hari ini saya bilang, ya, udah tidak usah pakai macem-macem, karena memang saya kalau datang ke RW ya cukup seperti ini. Saya bawa jajaran yang berkepentingan terhadap dengan menyelesaikan persoalan, lalu yang gampang-gampang tentu bisa dieksekusi di tingkat RW,” kata Tri.

BACA JUGA: Pengamat Soroti Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Bakal Ngantor di RW Mulai 2027, Berpotensi Jadi Pemborosan

Menurut Tri, pola tersebut nantinya menjadi gambaran saat dirinya benar-benar berkantor di lingkungan RW.

Ia ingin persoalan yang disampaikan warga tidak berhenti pada tahap menerima aspirasi, tetapi dapat langsung ditindaklanjuti perangkat daerah yang memiliki kewenangan.

“Lalu sebaliknya, masalah yang memang dapat ditangani secara langsung di lapangan bisa segera dikerjakan oleh jajaran terkait,” jelasnya.

Warga yang mengikuti kegiatan tersebut juga menyambut baik konsep tersebut. Wulan, salah seorang warga, menilai kehadiran langsung wali kota di lingkungan RW membuat warga lebih mudah menyampaikan persoalan tanpa harus menunggu pertemuan formal di kantor pemerintahan.

“Ya bagus seperti ini, soalnya bisa lebih mudah berkomunikasi dengan warga antara Wali Kota, keluhan bisa mudah tersampaikan,” kata Wulan.

Ia berharap pola tersebut membuat masyarakat lebih merasa diperhatikan dan persoalan di lingkungan dapat ditangani lebih cepat.

“Cara itu baik, masyarakat jadi lebih terangkul dan masalah bisa cepat selesai,” pungkasnya.

Rencananya, program berkantor di RW mulai diterapkan pada Januari 2027. Tri dan jajaran akan memindahkan sebagian aktivitas pemerintahan dari kantor Wali Kota Bekasi ke sejumlah pos RW. (rez)