Berita Bekasi Nomor Satu

Rumah Warga Royal Cikunir Diserang-Dirusak, Polisi Ungkap Dugaan Pemicunya

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Rumah warga  di Royal Cikunir, RT 08 RW 03, Kelurahan Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, diserang dan dirusak oleh sekelompok orang. Peristiwa ini terekam kamera pengawas hingga videonya viral.

Kapolsek Bekasi Selatan AKP Rumangga Putratama Napitupulu mengatakan, pihaknya menerima laporan mengenai keributan di Perumahan Royal Cikunir melalui layanan Call Center Polri 110.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket fungs Polsek Bekasi Selatan yang dipimpin IPDA Kus Haryanto langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan dari pihak-pihak vang terlibat serta melakukan dokumentasi,” tutur Rumangga dalam keterangan resminya.

Langkah itu merupakan bagian dari respons cepat kepolisian dalam memastikan setiap informasi gangguan kamtibmas ditangani secara objektif dan sesuai prosedur.

Berdasarkan hasil pengecekan awal polisi, perselisihan tersebut diduga bermula dari persoalan suara bising yang berasal dari aktivitas sebuah bengkel motor. Persoalan itu kemudian berkembang hingga terjadi dugaan pemukulan terhadap pemilik bengkel.

Pemilik bengkel kemudian berencana membuat laporan polisi terkait dugaan kekerasan yang dialami. Saat hendak melaporkan kejadian itu, rekan-rekan dari pemilik bengkel melakukan penyerangan dan perusakan terhadap rumah yang penghuninya sebelumnya diduga melakukan pemukulan kepada pemilik bengkel.

“Saat pemilik bengkel hendak melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bekasi Selatan, terjadi aksi penyerangan dan pengrusakan terhadap rumah pelapor yang diduga dilakukan oleh rekan-rekan pemilik bengkel,” jelasnya.

Rumangga mengatakan, kepolisian telah menerima laporan terkait peristiwa tersebut dan melakukan penanganan sesuai ketentuan. Pihak-pihak yang terlibat juga telah datang ke Polsek Bekasi Selatan untuk menjalani proses lebih lanjut.

Pihaknya mengimbau seluruh pihak untuk tidak mengambil tindakan sendiri dan menyerahkan setiap persoalan kepada kepolisian untuk ditangani sesuai hukum yang berlaku.

“Setiap informasi yang beredar di masyarakat hendaknya disikapi secara bijak dan tidak disebarluaskan sebelum dipastikan kebenarannya, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun keresahan,”‘ ujar Rumangga.

Polsek Bekasi Selatan memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan proporsional sesuai ketentuan hukum. Kepolisian juga mengimbau masyarakat menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan Perumahan Royal Cikunir tetap kondusif. (oke)

 

.