RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Persoalan terkait hak asuh anak antara Sarwendah dan Ruben Onsu kembali menjadi perhatian. Di tengah proses yang masih berlangsung, Sarwendah diketahui telah membawa persoalan tersebut ke Komnas Perlindungan Anak.
Ketua Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan yang disampaikan Sarwendah. Laporan tersebut tercatat masuk pada pekan lalu dan kini telah mulai ditindaklanjuti oleh Komnas Perlindungan Anak.
“Kami perlu sampaikan secara terbuka, Komnas Perlindungan Anak menerima minggu lalu kami sudah menerima pengaduan dari Ibu S, ya,” ujar Agustinus, dikutip dari Grid.id pada Kamis (1/10/2026).
Agustinus menjelaskan, setelah menerima pengaduan tersebut, pihaknya segera mengambil langkah awal dengan melakukan penanganan terhadap dua anak Sarwendah dan Ruben. Proses tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan kondisi serta kepentingan anak tetap menjadi perhatian utama.
Ia juga menegaskan bahwa Komnas Perlindungan Anak akan bersikap netral dalam menangani persoalan yang melibatkan kedua orang tua tersebut.
Lembaga tersebut tidak akan berpihak kepada salah satu pihak dan akan memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk menyampaikan keterangan.
“Maka, begitu kemarin laporan masuk kepada kita, kita langsung besoknya melakukan penanganan awal, ya, terhadap kedua anaknya,” jelas Agustinus.
Meski telah melakukan penanganan awal terhadap anak-anak, Komnas Perlindungan Anak memastikan hasil pemeriksaan tidak akan disampaikan secara terbuka kepada publik. Agustinus mengatakan informasi mengenai kondisi anak merupakan bagian dari data yang bersifat rahasia.
Kebijakan tersebut dilakukan untuk melindungi privasi sekaligus kondisi psikologis anak. Komnas Anak juga tidak ingin informasi pribadi terkait kedua anak tersebut tersebar luas dan justru berdampak terhadap mereka.
BACA JUGA:Syahrini Bagi-bagi Merchandise Berisi Dolar Saat Manggung di Pestapora
“Seluruh informasi mengenai kondisi anak bersifat rahasia tentunya, dan tidak akan kami sampaikan pada publik maupun media,” tegas Agustinus.
Di sisi lain, Komnas Perlindungan Anak menyebut hingga saat ini pihak Ruben Onsu belum memberikan keterangan terkait pengaduan yang disampaikan Sarwendah. Untuk memperoleh informasi secara berimbang, Komnas Anak berencana memanggil Ruben guna memberikan klarifikasi.
Agustinus mengatakan Ruben akan diberikan kesempatan untuk menyampaikan penjelasan dengan porsi yang sama seperti ketika pihaknya mendengarkan keterangan dari Sarwendah.
“Dalam konferensi pers ini kami juga ingin mengundang Bapak RO untuk kami dengar keterangannya dengan kesungguhan yang sama sebagaimana kami telah mendengar dari Ibu S,” tutur Agustinus.
Surat undangan klarifikasi tersebut disebut akan segera dikirimkan kepada pihak Ruben. Pemanggilan itu merupakan bagian dari prosedur yang dilakukan Komnas Perlindungan Anak dalam menangani pengaduan yang berkaitan dengan persoalan anak.
Selain mendengarkan keterangan kedua pihak, proses tersebut diharapkan dapat membuka ruang komunikasi dan penyelesaian masalah secara baik. Komnas Perlindungan Anak berharap setiap langkah yang ditempuh tetap menempatkan kepentingan dan perlindungan anak sebagai prioritas utama.
“Kami akan mengundang, karena itu prosedur di internal kita untuk memberikan klarifikasi,” pungkas Agustinus Sirait.(mna)











