RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10). Mereka berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari tokoh agama, politikus, pengusaha, hingga kalangan ahli hukum.
Pelantikan tersebut berlangsung berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P 2026 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden.
Komposisi Wantimpres kali ini turut diisi sejumlah mantan pejabat yang sebelumnya menduduki posisi strategis di pemerintahan.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dipercaya menjadi Ketua Wantimpres.
Sementara itu, posisi Wakil Ketua Wantimpres diberikan kepada mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa.
Puluhan anggota Wantimpres yang dilantik kemudian mengucap sumpah jabatan yang dibacakan Presiden Prabowo.
“Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Prabowo diikuti puluhan anggota Wantimpres.
Dalam sumpah jabatan itu, para pejabat yang dilantik diminta menjunjung tinggi etik dan bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab.
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Prabowo diikuti seluruh anggota Wantimpres.
Berikut susunan 26 anggota Wantimpres:
1. Pratikno (Ketua)
2. M. Hatta Rajasa (Wakil Ketua)
3. M. Qodari (Sekretaris)
4. Budi Gunawan
5. Agum Gumelar
6. Ida Bagus Purwalaksana
7. Philip Kuntjoro Widjaja
8. Jusuf Wanandi
9. Anwar Usman
10. Jusuf Hamka
11. Rocky Gerung











