Berita Bekasi Nomor Satu

88 Bangunan Jalur Irigasi Tanah Apit Bakal Dibongkar

MUSYAWARAH: Camat Medansatria Budi Rahman bersama unsur Tiga Pilar menggelar musyawarah dengan warga dan tokoh masyarakat di halaman Masjid Al-Amanah. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebanyak 88 bangunan di sepanjang jalur irigasi Kampung Tanah Apit, RW 09, Kelurahan Medansatria, segera ditertibkan. Penertiban bangunan yang berdiri di lahan PJT II itu dijadwalkan berlangsung 6-8 Oktober 2026.

Menjelang penertiban, Camat Medansatria, Budi Rahman bersama unsur Tiga Pilar menggelar musyawarah dengan warga dan tokoh masyarakat di halaman Masjid Al-Amanah, Minggu (4/10/2026).

Budi mengatakan, dialog dilakukan untuk menyampaikan rencana penertiban sekaligus memastikan proses penataan wilayah berjalan kondusif.

“Ya, kita silaturahmi dan musyawarah dengan para tokoh dan warga sekitar terkait rencana penertiban terhadap 88 bangunan di tanah PJT II,” kata Budi.

Menurut dia, penertiban tidak hanya menyasar bangunan yang berdiri di sepanjang jalur irigasi, tetapi menjadi bagian dari penataan kawasan. Setelah bangunan ditertibkan, jalur tersebut direncanakan dinormalisasi dan ditata untuk kepentingan masyarakat.

“Langkah penertiban ini bertujuan untuk melakukan normalisasi kali serta penataan jalur pedestrian dan pembuatan taman bagi masyarakat lingkungan sekitar,” ujarnya.

Budi menekankan, komunikasi dengan warga menjadi bagian penting sebelum penertiban dilakukan. Pemerintah Kecamatan Medansatria berharap proses di lapangan tidak menimbulkan konflik dan dapat berjalan sesuai rencana.

Dia juga mengajak warga dan seluruh unsur wilayah menjaga kondusivitas selama proses penertiban berlangsung.

“Dalam membangun wilayah kita harus sinergi dan musyawarah dalam menjaga ketertiban serta kondusivitas wilayah Kecamatan Medansatria. Mudah-mudahan penertiban besok berjalan dengan lancar,” tandasnya.(pay)