RADARBEKASI.ID, BEKASI – Bea Cukai Bekasi terus berupaya meningkatkan kompetensi pegawai dalam memberikan pelayanan kepada pengguna jasa. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Pengenalan Tempat Penimbunan Berikat (TPB) yang diselenggarakan bagi seluruh pegawai Bea Cukai Bekasi pada Selasa (29/9/2026).
Bertempat di Aula Cibitung, kegiatan dilaksanakan secara hybrid melalui Microsoft Teams dan diikuti secara luring oleh 50 pegawai. Pelatihan ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada pegawai mengenai fasilitas TPB, sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa.
Bea Cukai Bekasi merupakan salah satu kantor pelayanan Bea dan Cukai dengan jumlah perusahaan penerima fasilitas TPB yang besar. Dengan lebih dari 170 kawasan berikat yang berada dalam wilayah pengawasannya, pemahaman yang baik mengenai TPB menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung pelaksanaan pelayanan dan pengawasan.
“Seperti yang kita ketahui, Bea Cukai Bekasi melayani lebih dari 170 kawasan berikat. Tema Pengenalan Tempat Penimbunan Berikat dalam pelatihan ini diharapkan dapat memberikan bekal yang cukup kepada para pegawai dalam menjalankan tugas, sehingga dapat terbentuk pegawai yang terlatih, terampil dan profesional dalam memberikan pelayanan terkait fasilitas TPB,” ujar Kepala Subbagian Umum, Supriyadi, dalam sambutannya.
Kegiatan pelatihan terbagi menjadi dua sesi materi yang dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Materi pertama mengenai konsep dasar tempat penimbunan berikat disampaikan oleh Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai V, Yuwono Sutiasmaji dan Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama, Salmen Ginting.
Selanjutnya, pada sesi kedua, materi disampaikan oleh Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai VIII, Maya Ikasari Pudjiastuti, bersama Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama, Ligar Perkasa. Materi pada sesi ini membahas pemeriksaan fisik barang di TPB.
Dalam pemaparannya, Ligar menjelaskan sejumlah aspek penting yang perlu menjadi perhatian pegawai dalam melaksanakan pemeriksaan fisik barang, sehingga proses pemeriksaan dapat dilakukan secara tepat, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Melalui kegiatan ini, Bea Cukai Bekasi berharap pemahaman dan kompetensi pegawai terkait TPB dapat terus ditingkatkan, sehingga mampu mendukung pelaksanaan tugas secara profesional sekaligus mewujudkan pelayanan yang prima dan berkelanjutan kepada pengguna jasa. (*)











