RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto meresmikan 204 satuan baru TNI pada upacara peringatan HUT ke-81 TNI di Lapangan Prima, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, kemarin (5/10). Di antaranya enam Kodam (salah satunya Kodam XXVI/Mataram di Daerah Istimewa Jogjakarta), satu Divisi Parako II Pasgat, satu Brigade Infanteri Marinir, satu Brigade Parako Pasgat, 30 Brigade Infanteri Teritorial Pembangunan, 150 Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan, dan tiga batalyon bantuan tempur TNI AD.
”Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Besar, saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, dengan ini meresmikan 204 satuan baru TNI,” ujar Prabowo.
Prabowo didampingi Wapres Gibran Rakabuming, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita, serta para Kepala Staf Angkatan di mimbar acara. Turut hadir Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
BACA JUGA : Tiga RW di Kelurahan Pejuang Tak Cairkan Dana Rp100 Juta Lingkar Keren
Selain di Jogjakarta, Kodam yang diresmikan yakni Kodam XXV/Sultan Mahmud Riayat Syah di Kepulauan Riau, Kodam XXVII/Sobe Sonbai di Nusa Tenggara Timur, Kodam XXVIII/Moloku Kie Raha di Maluku Utara, Kodam XXIX/Mambruk di Papua Tengah, serta Kodam XXX/Rinambora di Nusa Tenggara Barat.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menjelaskan, pembentukan ratusan satuan baru itu bentuk dari pertahanan rakyat semesta untuk menjaga kedaulatan 17 ribu pulau Indonesia. ”Pasukan yang ada nanti akan kita sebar sampai ke pulau-pulau terkecil. Jangan sampai pulau-pulau yang banyak tidak dihuni oleh kita, nanti diambil oleh negara lain,” ujar Agus seusai acara.
Pertahanan Semesta
Sementara itu, anggota DPR Said Abdullah menuturkan posisi militer yang dijalankan oleh TNI tidak bergeser. TNI tetap dalam posisinya sebagai “the guardian of republic” sejak awal berdirinya. ”Yang perlu kita pikirkan berikutnya adalah, menerjemahkan kekuatan cadangan dan pendukung yang terlatih,” jelas Said.
Dia menyebut, konsep pertahanan semesta tertuang jelas pada UUD 1945 Pasal 27 ayat 3 tentang hak dan kewajiban bela negara, serta pasal 30 ayat 2. TNI dan kepolisian sebagai kekuatan utama keamanan dan pertahanan. Sedangkan rakyat sebagai kekuatan pendukung.
”Kita perlu memikirkan untuk perluasan Komcad. Mungkin kita perlu wajib militer terbatas, yang ditujukan bukan hanya semata kebutuhan Komcad pertahanan, tetapi untuk membangun kultur pendukung bagi pelaksanaan pembangunan semesta, terutama dari kalangan generasi muda,” jelas dia. (raf/lyn/jun)











