RADARBEKASI.ID, BEKASI – Rencana pemanfaatan bangunan ruko di lingkungan RT 005 RW 002, Perumahan Pondok Mitra Lestari (PML), Blok A 1 No 11 dan No 14 Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, sebagai tempat ibadah mendapat keberatan dan penolakan dari warga setempat. Persoalan tersebut kini akan dimediasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi.
Keberatan dan penolakan warga disampaikan melalui surat yang dikirim kepada Ketua Forum Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi. Dalam surat itu, warga mempersoalkan penggunaan ruko sebagai tempat ibadah yang dinilai tidak sesuai dengan peruntukannya. Warga juga mempersoalkan jemaah yang disebut bukan merupakan warga PML.
Lurah Jakasetia, Awis Subianto membenarkan adanya surat keberatan dan penolakan tersebut. Menurutnya, pemerintah kelurahan sebelumnya berencana mempertemukan warga dengan pihak yang menggunakan ruko sebagai tempat ibadah untuk mencari penyelesaian.
“Ya, Sabtu sebenarnya saya sudah mau mengundang baik dari warga maupun pihak yang menjadikan ruko sebagai tempat ibadah,” kata Awis, Senin (5/10/2026).
Namun, rencana pertemuan tersebut ditunda setelah agenda ibadah yang sedianya digelar di ruko pada Minggu dibatalkan. Berdasarkan informasi dari FKUB, kegiatan tersebut merupakan rencana ibadah perdana di lokasi tersebut.
Penundaan itu membuat proses mediasi belum berlangsung. FKUB selanjutnya akan memfasilitasi pertemuan antara warga PML dan pihak yang akan menggunakan ruko tersebut sebagai tempat ibadah.
“Ya, kita ingin ada mediasi antara pihak yang ingin beribadah dan warga PML,” ujarnya.
Awis mengatakan, keberatan warga sebelumnya telah dibahas dalam rapat internal warga PML. Hasil rapat tersebut kemudian menjadi dasar warga menyampaikan surat keberatan kepada FKUB Kota Bekasi.
Pemerintah kelurahan, lanjut dia, akan menindaklanjuti keberatan tersebut dengan mempertemukan kedua pihak. Mediasi diharapkan dapat menghasilkan solusi atas persoalan penggunaan ruko sebagai tempat ibadah.
“Kita akan tindaklanjuti penolakan warga. Dalam waktu dekat akan kita pertemukan untuk mediasi. Mudah-mudahan nanti mendapatkan solusi,” tandasnya.(pay)











