Berita Bekasi Nomor Satu
Bisnis  

BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang Serahkan Santunan JKM, Perkuat Sinergi Perlindungan lewat CSR

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang, Muhyiddin (kiri) menghadiri penyerahan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris almarhum Bapak Amat.

RADARBEKASI.ID, BEKASI — BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bekasi Cikarang menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris almarhum Bapak Amat. Penyerahan santunan tersebut menjadi bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan pekerja dan keluarga yang ditinggalkan memperoleh perlindungan ketika menghadapi risiko sosial dan ekonomi.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor melalui alokasi Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang diarahkan untuk mendukung perlindungan bersama, khususnya bagi masyarakat pekerja yang membutuhkan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kegiatan turut dihadiri dr. Dumarnisa Br Ginting, MARS dari RS Mitra Keluarga Cikarang serta Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, dr. Alamsyah. Kehadiran berbagai unsur tersebut memperlihatkan pentingnya sinergi antara penyelenggara jaminan sosial, dunia usaha, fasilitas kesehatan, dan pemerintah daerah dalam membangun ekosistem perlindungan sosial.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang, Muhyiddin, mengatakan bahwa santunan Jaminan Kematian merupakan bentuk nyata manfaat jaminan sosial yang dapat dirasakan keluarga ketika peserta menghadapi risiko meninggal dunia.

“Kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum Bapak Amat. Santunan Jaminan Kematian ini merupakan hak ahli waris dan bentuk hadirnya perlindungan jaminan sosial ketika risiko terjadi. Kami berharap manfaat yang diberikan dapat membantu keluarga yang ditinggalkan dalam menghadapi masa setelah kehilangan,” ujar ujar Indhy sapaan sehari hari kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Indhy, perlindungan sosial tidak dapat hanya mengandalkan satu pihak. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan, fasilitas kesehatan, dan masyarakat untuk memastikan semakin banyak pekerja mendapatkan perlindungan.

Dalam konteks tersebut, alokasi dana CSR perusahaan dapat memiliki peran strategis sebagai instrumen untuk memperluas perlindungan sosial. CSR tidak hanya dipandang sebagai bentuk kepedulian perusahaan yang bersifat karitatif, tetapi dapat diarahkan untuk memberikan manfaat yang berkelanjutan melalui dukungan terhadap perlindungan pekerja dan masyarakat rentan.

“Kami ingin mengelaborasi bahwa CSR perusahaan dapat menjadi bagian dari perlindungan bersama. Artinya, kepedulian perusahaan tidak berhenti pada bantuan ketika masyarakat mengalami kesulitan, tetapi dapat diarahkan untuk membangun perlindungan sejak awal sehingga masyarakat pekerja memiliki jaring pengaman ketika menghadapi risiko,” kata Indhy.

Ia menjelaskan, ketika seorang pekerja menghadapi risiko meninggal dunia, dampaknya tidak hanya dirasakan secara personal oleh keluarga, tetapi juga dapat berpengaruh terhadap keberlangsungan ekonomi rumah tangga. Karena itu, kepesertaan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi salah satu bentuk mitigasi risiko yang penting.

Melalui sinergi CSR, perusahaan diharapkan dapat turut mengambil bagian dalam memperluas cakupan perlindungan, terutama bagi pekerja yang belum terlindungi. Dengan demikian, dana CSR dapat memberikan dampak sosial yang lebih panjang karena tidak hanya menyelesaikan persoalan pada saat bantuan diberikan, tetapi turut memperkuat ketahanan ekonomi penerima manfaat.

“Prinsipnya adalah perlindungan bersama. Perusahaan mempunyai kemampuan dan kepedulian, pemerintah memiliki fungsi pelayanan dan perlindungan masyarakat, BPJS Ketenagakerjaan memiliki program jaminan sosial, sementara fasilitas kesehatan juga mempunyai peran dalam memberikan pelayanan. Kalau seluruh kekuatan ini disinergikan, manfaatnya akan jauh lebih besar bagi masyarakat,” ujar Indhy.

Dalam kegiatan tersebut, dr. Dumarnisa Br Ginting, MARS dari RS Mitra Keluarga Cikarang turut menjadi bagian dari kolaborasi yang mengedepankan kepedulian terhadap masyarakat. Sementara kehadiran Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi dr. H. Alamsyah, M.Kes semakin memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam upaya membangun perlindungan sosial yang lebih inklusif.

Indhy menambahkan bahwa kolaborasi semacam ini diharapkan dapat terus dikembangkan sehingga CSR perusahaan tidak hanya menjadi program tahunan, tetapi dapat menjadi bagian dari strategi keberlanjutan perusahaan dalam memberikan kontribusi kepada masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.

“Kami berharap semakin banyak perusahaan yang melihat perlindungan sosial sebagai investasi sosial jangka panjang. Dengan pekerja yang terlindungi, keluarga memiliki rasa aman, dan pada akhirnya lingkungan sosial di sekitar perusahaan juga menjadi lebih kuat,” tutur Indhy

Penyerahan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris almarhum Bapak Amat menjadi salah satu gambaran nyata pentingnya jaminan sosial bagi pekerja dan keluarga. Di sisi lain, penguatan alokasi CSR untuk perlindungan bersama menjadi langkah kolaboratif yang diharapkan mampu memperluas manfaat perlindungan kepada masyarakat yang lebih luas.

BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang pun menegaskan komitmennya untuk terus membangun sinergi dengan perusahaan, pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, dan berbagai pemangku kepentingan guna mewujudkan ekosistem perlindungan sosial ketenagakerjaan yang semakin kuat, inklusif, dan berkelanjutan. (*)