Berita Bekasi Nomor Satu

Rebecca Klopper Bicara soal Trauma Usai Kasus Video Syur, Datangi Bareskrim untuk Cegah Hal Ini Terulang

Potret Rebecca Klopper. Foto: Instagram

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Aktris Rebecca Klopper kembali mendatangi Bareskrim Polri pada Rabu (7/10/2026). Perempuan berusia 24 tahun itu hadir bersama pengacaranya, Sandy Arifin, untuk berkonsultasi dengan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber terkait persoalan yang berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kedatangan Rebecca ke Bareskrim Polri ternyata memiliki dua tujuan. Selain melakukan konsultasi hukum, pihaknya juga ingin memberikan perkembangan terbaru sekaligus menyampaikan apresiasi atas penanganan perkara yang sebelumnya pernah dihadapi sang aktris.

Seperti diketahui, Rebecca Klopper sebelumnya menjadi korban penyebaran video bermuatan pornografi. Perkara tersebut telah diproses secara hukum dan pelakunya telah dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sandy Arifin menjelaskan, kunjungan kali ini salah satunya dilakukan untuk memberikan klarifikasi mengenai perkara lama yang sebelumnya telah mereka laporkan.

“Hari ini kedatangan Rebecca yang pertama memberikan konfirmasi, klarifikasi atas perkara yang sudah pernah disidangkan yang dulu kita pernah laporkan. Pelakunya kan sudah divonis 3 tahun waktu itu di PN Jakarta Selatan,” kata Sandy Arifin saat ditemui di Bareskrim Polri, dikutip dari okezone.com pada Kamis (8/10).

Selain membahas perkembangan kasus sebelumnya, Sandy mengatakan bahwa dirinya bersama Rebecca juga berkonsultasi dengan penyidik mengenai persoalan yang masih berkaitan dengan UU ITE.

“Terus yang kedua, tadi baru berkonsultasi saja terkait dengan hal yang kami bicarakan sama Rebecca dan penyidik. Tidak jauh dari Undang-Undang ITE, baru sekadar konsul,” lanjutnya.

BACA JUGA: Sempat Ada Harapan Rujuk, Audi Marissa Tetap Pilih Cerai dari Anthony Xie

Tak Ingin Masalah Lama Terulang

Sandy Arifin menegaskan bahwa konsultasi tersebut bukan berarti Rebecca sedang menghadapi perkara hukum baru. Langkah tersebut lebih ditujukan sebagai upaya pencegahan agar kejadian yang pernah merugikan sang aktris tidak kembali terjadi.

Menurut Sandy, pihaknya ingin mengambil langkah antisipasi terhadap kemungkinan munculnya konten atau tindakan di media sosial yang dapat merugikan maupun mencemarkan nama baik Rebecca.

“Jangan sampai ada lagilah. Justru kita berkonsultasi ke sini agar supaya tidak terjadi lagi adanya hal-hal yang tidak kita inginkan, selain mencemarkan nama baik klien kami ataupun hal yang merugikan,” tegasnya.

Apalagi, kehidupan profesional Rebecca kini perlahan kembali membaik. Sandy menyebut sang aktris mulai kembali mendapatkan berbagai pekerjaan dan kontrak setelah melewati masa sulit akibat persoalan hukum serta sorotan publik yang sempat menerpanya.

“Justru sekarang karena kerjaannya alhamdulillah mulai banyak lagi dan juga banyak kontrak lagi, jadi tidak ada salahnya berkonsultasi terkait dengan masalah UU ITE ini,” ujar Sandy.

Rebecca Klopper Akui Masih Mengalami Trauma

Di tengah upaya menata kembali kariernya, Rebecca Klopper mengakui bahwa pengalaman masa lalu masih meninggalkan dampak emosional bagi dirinya. Kasus hukum dan perhatian publik yang begitu besar terhadap kehidupannya diakui sempat menimbulkan trauma.

Ketika ditanya mengenai kondisi psikologisnya setelah melewati berbagai persoalan tersebut, Rebecca tidak menampik bahwa pengalaman itu cukup membekas.

“Ya gimana ya, ya pasti trauma-lah. Tapi ya sudah, dijalanin saja,” ungkap Rebecca.

Meski demikian, Rebecca memilih untuk tidak terus larut dalam pengalaman buruk tersebut. Ia berusaha menerima apa yang telah terjadi dan menjadikan masa lalu sebagai bagian dari proses untuk memperbaiki diri.

Bagi Rebecca, manusia hanya bisa berusaha dan merencanakan kehidupannya, sementara hasil akhirnya tetap harus dijalani dengan lapang hati.

“Ya manusia cuma bisa berencana ya, Kak. Semoga bisa jadi orang yang lebih baik lagi ke depannya,” pungkas Rebecca Klopper. (mna)