Berita Bekasi Nomor Satu

Rekrutmen Pengelola KDMP Harus Terbebas dari Nepotisme Politik Lokal

DISKUSI: Pengamat Politik, Karyono Wibowo (tengah) saat menjadi pembicara pada diskusi publik “Refleksi 1 Tahun KDMP: Antara Harapan, Tantangan, dan Masa Depan Ekonomi Desa"  yang dihelat The Djakarta Institute bersama Ruang Upgrading Indonesia, Selasa (6/10). IST/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID,BEKASI-Pengamat Politik, Karyono Wibowo, mengingatkan agar Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) tidak berubah menjadi beban fiskal dan mampu beroperasi secara profesional.

Hal itu disampaikan Karyono Wibowo saat menjadi pembicara pada diskusi publik “Refleksi 1 Tahun KDMP: Antara Harapan, Tantangan, dan Masa Depan Ekonomi Desa” yang dihelat The Djakarta Institute bersama Ruang Upgrading Indonesia.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan tujuh rekomendasi strategis yang dapat diadopsi oleh pemerintah dan pengelola KDMP.

Rekomendasi pertama yakni dashboard berbasis outcome, dimana pengawasan kinerja KDMP wajib menggunakan sistem pemantauan digital berbasis hasil riil (outcome), bukan sekadar laporan serapan anggaran atau output administratif.

Kedua prudent financing (kehati-hatian keuangan) penerapan prinsip kehati-hatian yang ketat dalam menyalurkan pembiayaan dan mengelola ekuitas koperasi guna mencegah timbulnya kredit macet dan kerugian sistemik.

”Ketiga, profesionalisasi manajemen. Rekrutmen pengelola KDMP harus didasarkan pada kompetensi profesionalisme bisnis dan manajemen, murni terbebas dari nepotisme politik lokal atau intervensi birokrasi desa,”jelasnya dikutip Radar Bekasi, Rabu (7/10).

Keempat, standar nasional dan inovasi lokal. Menetapkan standar operasional prosedur (SOP) mutu dan pelayanan berstandar nasional, namun tetap memberikan ruang fleksibilitas bagi inovasi produk lokal sesuai keunggulan komparatif desa masing-masing.

“Kelima economic mapping (pemetaan ekonomi). Mengembangkan peta potensi ekonomi desa yang akurat berbasis data presisi sebelum unit usaha KDMP didirikan, sehingga produk yang dihasilkan memiliki daya saing dan pasar yang jelas,”paparnya.

Sementara keenam, ia merekomendasikan terkait aggregator UMKM. Memposisikan KDMP sebagai pengumpul, penyelaras mutu, dan pemasar utama (aggregator) bagi produk-produk UMKM lokal agar mampu menembus pasar skala nasional dan ekspor.

Terakhir atau rekomendasi ke tujuh yakni literasi dan ownership anggota. Adanya edukasi keuangan secara berkelanjutan serta membangun rasa kepemilikan (ownership) yang kuat di antara anggota.

“Sehingga warga tidak menganggap KDMP sebagai ‘bantuan gratis dari pemerintah’, melainkan milik bersama yang harus dijaga,”pungkasnya.

Dalam diskusi tersebut para pembicara juga menekankan bahwa keberhasilan KDMP tidak cukup diukur dari jumlah koperasi yang terbentuk namun seberapa besar manfaat ekonomi yang benar-benar dirasakan masyarakat desa.

Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIMKOPDES), sebanyak 27.580 KDMP telah terbangun dan siap dioperasikan. (one)