RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Kabar duka datang dari dunia hukum Indonesia. Pengacara Kamaruddin Simanjuntak, yang dikenal luas saat mendampingi keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dikabarkan meninggal dunia pada Senin (19/10/2026).
Berdasarkan informasi yang beredar, Kamaruddin mengembuskan napas terakhir pada pukul 02.47 WIB di Rumah Sakit Pelni, Petamburan, Jakarta.
Sementara itu, rumah duka disebut berada di kawasan UKRIDA. Namun, hingga informasi ini disusun, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai penyebab meninggalnya pengacara tersebut.
Kabar kepergian Kamaruddin turut disampaikan oleh Martin Lukas Simanjuntak, mantan rekan kuasa hukum keluarga Brigadir J. Melalui akun Instagram pribadinya, Martin membagikan informasi mengenai meninggalnya Kamaruddin.
“Telah berpulang ke rumah bapa di surga Kamaruddin Simanjuntak,” demikian keterangan yang diunggah melalui akun Instagram @martin.lukas.simanjuntak, Senin (19/10/2026).
Kondisi Kesehatan Kamaruddin Simanjuntak Sempat Menjadi Perhatian
Sebelum kabar duka tersebut beredar, kondisi kesehatan Kamaruddin Simanjuntak sempat menjadi perbincangan publik. Hal ini menyusul beredarnya sejumlah foto yang memperlihatkan dirinya ketika sedang sakit di media sosial.
Penyebaran foto-foto tersebut bahkan mendapat tanggapan dari pihak keluarga. Rustani Simanjuntak, kakak Kamaruddin, sempat meminta agar orang-orang yang menyebarkan dokumentasi tersebut menghormati privasi keluarganya.
Permintaan itu disampaikan Rustani melalui unggahan di akun Facebook pribadinya pada 14 Mei 2026.
Dalam unggahannya, Rustani secara khusus menyoroti tindakan sejumlah rekan seprofesi adiknya yang diduga menyebarluaskan foto Kamaruddin ketika menjalani pemulihan kesehatan.
Ia menilai bahwa kondisi seseorang yang sedang sakit semestinya dihormati dan tidak dijadikan bahan penyebaran di ruang publik.
Rustani pun mengingatkan pentingnya menjaga etika, terlebih bagi sesama profesional di bidang hukum yang seharusnya memahami batasan privasi seseorang.
Sosok Kamaruddin Simanjuntak yang Dikenal Lewat Kasus Brigadir J
Nama Kamaruddin Simanjuntak mulai dikenal luas oleh masyarakat Indonesia ketika dirinya menjadi pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada 2022.
Pria yang memiliki nama lengkap Kamaruddin Hendra Simanjuntak tersebut lahir di Siborongborong, Tapanuli Utara, Sumatera Utara, pada 21 Mei 1974.
Ia merupakan putra pasangan Midian Simanjuntak dan Nurmaya br. Pardede. Kamaruddin diketahui mengenyam pendidikan di SMA Negeri 1 Siborongborong sebelum merantau ke Jakarta untuk meniti karier.
Namanya semakin menjadi sorotan setelah terlibat dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo.
BACA JUGA:Artis Berinisial RO Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pencabulan
Dalam proses hukum kasus tersebut, Kamaruddin dikenal vokal menyuarakan kepentingan keluarga Yosua. Ia juga kerap menyampaikan pernyataan tegas mengenai dugaan rekayasa dalam penanganan perkara tersebut.
Perjuangannya mendampingi keluarga Brigadir J membuat sosoknya sering muncul dalam pemberitaan media nasional.
Kasus pembunuhan berencana tersebut kemudian berujung pada vonis terhadap Ferdy Sambo dan sejumlah pihak lainnya. Dalam putusan di tingkat pertama, Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati, sedangkan istrinya, Putri Candrawathi, divonis 20 tahun penjara.
Putusan tersebut kemudian mengalami perubahan pada tingkat banding dan kasasi. Ferdy Sambo akhirnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, sementara hukuman Putri Candrawathi dikurangi menjadi 10 tahun penjara.
Pernah Mengungkapkan Kesedihan atas Kasus Brigadir J
Setelah putusan terhadap Ferdy Sambo dibacakan, Kamaruddin sempat mengungkapkan perasaannya mengenai jalannya proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J.
Ia mengaku sedih karena berharap pihak-pihak yang terlibat dapat mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Yosua.
Kamaruddin juga menyebut dirinya pernah berupaya memberikan saran agar Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menunjukkan penyesalan atas peristiwa yang terjadi.
Menurutnya, pengakuan dan permintaan maaf sejak awal dapat menjadi hal penting bagi keluarga korban dalam menghadapi perkara tersebut.
Selain itu, Kamaruddin mengapresiasi dukungan masyarakat yang turut mengawal perkembangan kasus Brigadir J hingga proses persidangan berlangsung.
Perannya dalam perkara tersebut membuat namanya dikenal luas, bukan hanya di kalangan praktisi hukum, tetapi juga oleh masyarakat umum.
Sempat Diterpa Hoaks Meninggal Dunia
Sebelum kabar meninggalnya beredar pada Oktober 2026, Kamaruddin Simanjuntak juga pernah menjadi sasaran informasi yang tidak benar mengenai kematiannya.
Pada Maret 2026, beredar kabar yang menyebut dirinya meninggal dunia. Informasi tersebut kemudian dibantah oleh Martin Lukas Simanjuntak, yang saat itu memastikan bahwa Kamaruddin masih hidup.
Peristiwa tersebut sempat menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat karena nama Kamaruddin sudah cukup dikenal publik.
Kini, kabar duka yang kembali beredar pada Senin (19/10/2026) disampaikan melalui unggahan Martin Lukas Simanjuntak.
Meski demikian, untuk memastikan seluruh detail mengenai kabar tersebut, diperlukan konfirmasi lebih lanjut dari pihak keluarga atau sumber resmi terkait. (mna)











