RADARBEKASI.ID, BEKASI – Induk organisasi olahraga disabilitas, National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi bakal mengevaluasi skema penyaluran bonus atlet disabilitas serta melakukan evaluasi internal.
Hal itu dilakukan sekaligus dalam persiapan Pekan Paralimpiade Daerah IV Jawa Barat yang digelar Desember 2022. Ketua NPCI Kabupaten Bekasi Kardi Leo mengatakan, pihaknya bakal melakukan evaluasi menyeluruh. Evaluasi dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban serta merealisasikan semangat transparansi.
“Sesuai arahan dari pimpinan komisi, evaluasi ini akan kami lakukan,” ucap Leo usai rapat kerja bersama Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi dan Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi.
Pada Peparda IV mendatang, atlet disabilitas asal Kabupaten Bekasi akan bertanding pada 12 cabang olah raga. “Dengan berbekal prestasi pada Perparnas nanti, tentu kami berharap prestasi lebih tinggi di perparda mendatang,” ucapnya..
Dalam rapat tersebut, evaluasi turut diberikan pada proses penyaluran bonus pada atlet disabilitas yang meraih medali di Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVI Papua 2021 lalu.
Leo menegaskan, penyaluran bonus perlu disempurnakan dengan memenuhi aspek administrasi dan keterbukaan. Menurutnya, tidak ada potongan bonus yang dilakukan secara langsung pada para atlet tersebut.
Hanya saja, terdapat anggaran kontribusi yang diberikan atlet kepada organisasi yang bersifat sukarela. Dana kontribusi juga telah tercantum dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.
“Kami jelaskan bahwa itu adalah kontribusi dan ada aturan berdasarkan AD/ART-nya seusai aturan organisasi. Kami pun juga ada rapat-rapat yang dinotulensikan terkait hal tersebut,” ucap Leo.
Pada Perparnas Papua lalu, 24 atlet peraih medali pada Peparnas di Papua lalu. Mewakili kontingen Jawa Barat, para atlet disabilitas asal Kabupaten Bekasi ini sukses meraih 55 medali, yang terdiri dari 22 emas, 17 perak dan 16 perunggu.
Sebagai bentuk apresiasi, para atlet ini diberikan bonus mulai dari Rp20 juta untuk mendali perunggu Rp35 untuk medali perak dan untuk medali emas diberikan bonus sebesar Rp50 juta.
Leo memastikan dana kontribusi tersebut telah disosialisasikan kepada para atlet sebelum penerimaan bonus. Dia menambahkan, dana kontribusi ini pun telah sesuai aturan organisasi dan disepakati bersama.
“Semuanya sudah kami sosialisasikan kepada atlet. Ini sebenarnya hanya ada sedikit dinamika organisasi. Artinya terlepas itu pandangan subjektif atau objektif, yang jelas kami punya aturan,” ucapnya.
Plt Kadispora Henri Lincoln menegaskan, Pemkab Bekasi sudah melaksanakan kewajibannya dengan memberikan bonus langsung pada rekening setiap atlet. Bonus diberikan sesuai komitmen.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II Nyumarno menegaskan, NPCI Kabupaten Bekasi harus melakukan pembenahan sesegera mungkin. Kendati dana kontribusi bersifat sukarela dan sesuai AD/ART organisasi, namun bonus atlet merupakan hak atlet yang bertanding.
“Saya tegaskan untuk segera melakukan pembenahan. Ada waktu sampai 14 hari ke depan untuk melakukan evaluasi dan setelah itu laporannya kami tunggu. Ini berkaitan dengan hak atlet dan uang negara, proses administrasinya harus dipenuhi,” tuturnya.(and)