RADARBEKASI.ID, JATIASIH – Sebanyak 7 orang tahanan Polsek Jatiasih kabur. Peristiwa yang terjadi di Jalan Wibawamukti II, Jatiasih itu langsung mendapat sorotan.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki membenarkan kaburnya 7 tahanan Polsek Jatiasih. Mereka disinyalir melarikan diri ke permukiman warga di sekitar Polsek Jatiasih.
“Memang telah terjadi tahanan kabur (melarikan diri) sebanyak 7 orang di ruang tahanan Polsek Jatiasih, Kamis (13/10) malam. Mereka (tahanan) lari ke arah permukiman warga,” kata Hengki melalui pesan tertulis, Jumat (14/10).
Peristiwa kaburnya 7 tahanan itu, diketahui, Kamis 13 Oktober 2022 sekira pukul 21.39.
Hilangnya tujuh tahanan itu baru diketahui petugas piket Reskrim Brigadir Agus Riyanto. Lalu melaporkannya ke petugas jaga Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Jatiasih.
Saat dicek ke dalam tahanan, petugas piket Pamdal Ipda Rudiyanto didapati tembok samping kamar mandi dalam keadaan bolong dan besi teralis sudah dalam posisi bengkok.
Diduga para tahanan melarikan diri dengan mengunakan 1 buah besi ukuran 13 dengan panjang 30 centimeter dan 1 buah sendok makan.
“Saat ini Kepolisian berupaya mencari tahanan yang melarikan diri. Untuk jumlah tahanan keseluruhan 10 orang yang melarikan diri 7 orang. Sekarang tinggal 3 orang yang masih berada dalam tahanan,” ungkapnya.
Berikut nama-nama tahanan yang melarikan diri:
1. GAPAR Perkara Pasal 114 -112 UU. Narkotika
2. DOLA APRIAN Perkara Pasal 363 KUHP
3. IMAN Als AMBON Perkara Pasal 114-112 UU. Narkotika
4. ARIP BUDIMAN Perkara Pasal 114-112 UU. Narkoba
5. SAIPUL BAHRI Als UWING Perkara Pasal 114-112 UU. Narkotika
6. ACHMAD RIDWAN Perkara Pasal 114-112 UU. Narkotika
7. REDO PALAMI Perkara Pasal 363 KUHP. (pay)