RADARBEKASI.ID, BEKASI – Program wajib belajar 12 tahun di Kabupaten Bekasi belum berjalan optimal. Data 2021, rata-rata lama sekolah (RLS) penduduk Kabupaten Bekasi baru mencapai 9,5 tahun atau sampai sekolah menengah pertama (SMP).
Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, Dewan Pendidikan diharapkan dapat membantu mewujudkan program wajib belajar 12 tahun di Kabupaten Bekasi.
“Seperti kita ketahui, rata-rata anak sekolah baru 9,5 tahun atau setara SMP. Padahal pusat sudah menetapkan 12 tahun wajib belajar, ini harus kita capai. Kami berharap Dewan Pendidikan dapat mendorong kebijakan yang lebih akseleratif di Kabupaten Bekasi untuk mencapai tujuan tersebut,” ujarnya.
Hal itu dikatakan Dani usai mengukuhkan 11 anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Bekasi periode 2022-2027 di ruang rapat KH. Makmun Nawawi lantai 2 Kantor Bupati Bekasi, Kamis (29/12).
Belum optimalnya program wajib belajar 12 tahun dijelaskan Dani karena beberapa faktor. Antara lain, sejak pengelolaan SMA/SMK diambil oleh provinsi.
Sehingga peran pemerintah daerah sangat terbatas. Dani menegaskan dibutuhkan kolaborasi semua pihak untuk percepatan kenaikan RLS guna mendukung program wajib belajar 12 tahun sehingga meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) di Kabupaten Bekasi.
“Katakanlah kita ingin menggratiskan dengan memberi beasiswa bagi anak SMA/SMK negeri, polanya harus hibah ke provinsi. Ini kita harus kita kolaborasi,” ujar Dani.
BACA JUGA: 11 Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Bekasi Resmi Dikukuhkan Pj Dani Ramdan, Berikut Daftar Namanya
Selain itu, disebabkan kurangnya sarana prasarana. Dani menyebut, jumlah SMA/SMK negeri yang gratis biaya sekolah tak sebanding dengan jumlah penduduk Kabupaten Bekasi.
“Melihat perbandingannya, jumlah penduduk dan jumlah SMA dan SMK negeri masih jauh perbandingnnya. Kekosongan itu kan diisi oleh swasta, tapi kan bayar. Ini yang membuat kita belum maksimal,” kata Dani.
Dani tak bisa memperkirakan berapa lama untuk mampu mewujudkan program wajib belajar 12 tahun di Kabupaten Bekasi. Ia meminta Dewan Pendidikan membuat perumusan yang efektif.
“PR (pekerjaan rumah,Red) saya untuk Dewan Pendidikan bisa berapa lama bisa menyelesaikan itu,” ucapnya.
BACA JUGA: Sejumlah Pekerjaan Rumah Menanti, Anggota Dewan Pendidikan Terpilih Belum Dilantik
Dewan Pendidikan Upayakan Akses Wajib Belajar 12 Tahun
Sementara, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Bekasi Irwan Raharja mengatakan, Dewan Pendidikan di Kabupaten Bekasi vakum selama kurang lebih 12 tahun. Hal ini menjadi suatu tantangan bagi Dewan Pendidikan Kabupaten Bekasi periode 2022-2027.
“Tentunya kita harus melakukan akselerasi atau percepatan, sehingga kita tidak tertinggal dengan kabupaten dan kota di Jawa Barat khususnya,” ucapnya.
Ia mengaku miris RLS di Kabupaten Bekasi baru mencapai 9,5 tahun, sementara idealnya 12 tahun. Hal itu menjadi permasalahan serius yang harus diselesaikan.
Oleh karena itu, Dewan Pendidikan akan mengupayakan akses program wajib belajar 12 tahun.
“Ini menjadi suatu permasalahan serius yang harus diselesaikan. Kami sebagai Dewan Pendidikan akan memberikan rekomendasi kepada stakeholder agar memastikan bahwa semua masyarakat di Kabupaten Bekasi mampu mengakses sampai SMA/SMK atau program wajib belajar 12 tahun,” ujar Irwan.
Setelah masyarakat dapat mengakses program wajib belajar 12 tahun, selanjutnya Dewan Pendidikan akan kaji bagaimana metode belajar, kurikulum, guru, sarana prasarana pendidikan, dan sebagainya. Irwan menegaskan, pihaknya akan mendukung Visi Pembangunan Indonesia 2045.
“Kita akan meningkatkan pembangunan manusia. Karena Visi Pembangunan RI 2045 salah satunya dalah pembangunan manusia. Nah, pembangunan manusia salah satunya adalah idnikatornya pendidikan,” pungkasnya. (oke)