Berita Bekasi Nomor Satu

Perguruan Tinggi yang Terapkan MBKM Kesulitan Konversi Nilai Matkul

ILUSTRASI: Sejumlah mahasiswa Universitas Krisnadwipayana mengikuti kegiatan perkuliahan di kelas. Sejumlah perguruan tinggi swasta yang menerapkan program MBKM kesulitan dalam mengonversi nilai matkul mahasiswa. ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI Sejumlah perguruan tinggi swasta di Bekasi yang menerapkan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) kesulitan dalam mengonversi nilai mata kuliah (matkul) mahasiswa. Hal itu berdasarkan evaluasi yang dilakukan.

Seperti diketahui, dalam program MBKM, mata kuliah yang dapat dikonversikan dalam 1 semester ialah total 20 SKS. Dengan kata lain, menurut buku panduan MBKM, kegiatan merdeka belajar atau saat magang selama enam bulan disetarakan dengan 20 SKS tanpa penyetaraan dengan mata kuliah lain.

Ketua Lembaga Pengembangan Kreativitas dan Kebangsaan Universitas Krisnadwipayana Susetya Herawati mengatakan, memasuki program MBKM batch empat pihaknya telah melakukan evaluasi.

“Kami baru saja melakukan rapat evaluasi terkait penerapan MBKM, mengingat kami sudah menerapkan program ini selama dua tahun dan sudah memasuki program batch empat,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Rabu (11/1).

Berdasarkan evaluasi program MBKM, pihaknya kesulitan dalam mengonversi nilai mata kuliah mahasiswa.

“Yang kami maksud dalam kesulitan konversi adalah kesesuaian mata kuliah dengan materi MBKM yang diambil oleh mahasiswa untuk proses penilaian, karena kan jika mahasiswa sudah mengikuti MBKM nilai akan keluar dari tempat mahasiswa melaksanakan MBKM,” jelasnya.

Ketidaksesuaian mata kuliah dengan program MBKM meliputi Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB), Kampus Mengajar, dan Pertukaran Mahasiswa.

“Beberapa program MBKM dengan sistem penilaian di perguruan tinggi ini tidak konversi, sebab mata kuliah kita apa di luar seperti apa jadi berbeda, makanya kami cukup kesulitan untuk konversi nilai tersebut,” tuturnya.

BACA JUGA: Perguruan Tinggi Swasta Optimalkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

Hasil evaluasi, Universitas Krisnadwipayana (UNKRIS) memutuskan untuk membuat unit program MBKM dari masing-masing fakultas. Sehingga dapat menyesuaikan program MBKM dengan penilaian khusus sesuai dengan mata kuliah kampus.

“Ini kami lakukan untuk perbaikan tata kelolanya dan komunikasi yang baik antara universitas dengan fakultas termasuk masalah konversi penilaiannya,” terangnya.

Sementara Rektor Universitas Bina Insani Indra Muis menyampaikan, pihaknya cukup kesulitan dalam melakukan konversi nilai mata kuliah mahasiswa.

“Untuk kegiatan magang kerja selama 3-4 bulan dikonversikan ke 20 SKS yang terdistribusi pada kurang lebih 6-7 mata kuliah. Jadi memang untuk konversi penilaian ini cukup sulit, sehingga dibutuhkan tim penilaian khusus dari pihak rektorat yang dipimpin oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan,” ucapnya.

Dikatakan, pihaknya telah melakukan evaluasi program MBKM. Sejauh ini, diakui, pihaknya tidak menemukan kesulitan  dalam penerapannya baik bagi dosen maupun mahasiswa.

“Sebut saja untuk program Magang Kerja, sejauh ini dunia industri memberi kesempatan yang seluas-luasnya bagi mahasiswa untuk magang kerja,” ujarnya.

Dikatakan,  pihaknya tengah berupaya agar mahasiswanya dapat menjalani pertukaran mahasiswa lintas negara. Program ini sudah diinisiasi sebelumnya dengan mitra kampus di Asia Tenggara.

“Tahun ini kami coba tingkatkan jumlah mahasiswa yang ambil bagian dalam program pertukaran luar negeri,” terangnya. (dew)