RADARBEKASI.ID, BEKASI – Seorang pria asal Indramayu, Dede Sulaiman (33) menjadi bulan-bulanan warga usai aksinya ketahuan saat mencuri parfum di salah satu minimarket dipergoki oleh karyawan yang sedang berjaga, Rabu (11/1).
Aksi nekat yang dilakukan Dede di minimarket yang berada di SPBU Kalimalang, Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi itu, pelaku harus dilarikan ke rumah sakit, karena luka yang dialami akibat pemukulan.
Kapolsek Tambun Selatan, AKP Rusnawati mengungkapkan, kejadian ini berawal ketika salah satu karyawan minimarket melihat pelaku dari arah luar toko, kemudian masuk untuk mengambil air mineral dan ice cream.
Lalu saat di meja kasir, pelaku yang belum membayar, berpindah ke tempat parfum. Namun karena curiga, karyawan di minimarket tersebut langsung mengawasi pelaku melalui CCTV.
Terlihat dari CCTV, pelaku memasukan satu buah botol parfum ke dalam tas, baru kembali lagi ke kasir untuk membayar air mineral dan es krim, lalu pelaku pergi. Mengetahui hal itu, karyawan yang melihat aksinya, langsung mengejar pelaku untuk menanyakan barang yang diambil. Akan tetapi pada saat ditegur, pelaku berbelit dan tidak mengaku, alhasil terjadi perkelahian.
“Jadi pelaku ini sempat berbelit ketika ditegur, sampai akhirnya terjadi perkelahian dengan karyawan minimarket itu,” ujar Rusnawati kepada Radar Bekasi, Rabu (11/1).
Setelah terjadi perkelahian, akhirnya karyawan tersebut dapat mengambil kembali parfum yang berada di dalam tas pelaku. Namun, pelaku mencoba melarikan diri ke Kalimalang dengan menceburkan diri. Warga yang melihat kejadian itu, berusaha membantu untuk mengamankan pelaku.
“Dari dalam tas pelaku, terlihat satu botol parfum. Saat ketahuan, pelaku mencoba kabur,” tuturnya.
Tidak lama kemudian, pelaku berhasil diamankan oleh warga yang berada dilokasi. Otomatis, aksi main hakim sendiri tidak bisa dihindarkan lagi. Beruntung, pihak kepolisian cepat datang ke lokasi dan mengamankan pelaku dari amukan massa. Pelaku yang mengalami luka langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan lebih lanjut.
“Pelaku di bawa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi, untuk dilakukan penanganan medis. Setelah itu, langsung dibawa ke Polsek Tambun guna pengusutan lebih lanjut,” pungkas Rusnawati. (pra)