Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Paripurna HUT ke-26 Kota Bekasi Ditebar “Uang” Aktivis

Aktivis penebar uang mainan di sela-sela Sidang Paripurna Istimewa HUT ke-26 Kota Bekasi, Jumat (10/3/2023). Foto: tangkapan layar Ahmad Pairudz/Radarbekasi.id

 

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Rapat Paripurna HUT ke-26 Kota Bekasi di DPRD Kota Bekasi gempar, Jumat (10/3/2023). Paripurna istimewa itu bertebaran “uang” dari balkon pengunjung sidang.

Saat Paripurna Istimewa dimulai, seorang pria berkemeja putih menebar uang mainan dari balkon pengunjung di lantai 2 ruang paripurna.

Tebaran uang mainan itu langsung beterbangan dan jatuh di meja dan kursi para anggota dewan yang tengah mengikuti sidang paripurna.

BACA JUGA: Massa Aksi Demo Merangsek Masuk ke Ruang Paripurna DPRD Kota Bekasi

Di saat bersamaan, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto tengah memberikan sambutan.

Selain menebar uang mainan, pemuda itu mengatakan jangan merusak Kota Bekasi dengan maksiat. Dia menuding, Pemkot Bekasi mendapat keuntungan dari judi hingga PAD Kota Bekasi capai Rp 17 miliar dipertanyakan.

“Silakan kalian mengklarifikasi karena itu melanggar Perda 11 nomor 2005. jangan rusak Kota Bekasi yang ihsan ini dengan hasil dari perjudian yang haram dan melanggar Undang-Undang,” katanya dalam rapat tersebut saat melakukan interupsi.

Atas kejadian itu, pemuda yang menyebar uang mainan itu langsung diamankan petugas yang ada.

BACA JUGA: Dua Tahun Berturut-Turut WDP, Tunjangan Penghasilan ASN Kota Bekasi Turun Segini

Terpisah, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto merespons aksi pemuda penebar uang mainan saat paripurna.

“Saya kira yang bersangkutan tadi kan sudah menyampaikan permohonan maaf, mungkin khilaf dan sebagainya,” kata Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto usai Rapat Paripurna Istimewa.

Belakangan, diketahui pelaku penebar uang mainan saat Paripurna Istimewa HUT ke-26 Kota Bekasi adalah aktivis dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).

Sumber di Sekretariat Dewan DPRD Kota Bekasi menyebut, aktivis KAMMI berhasil masuk ke dalam ruang paripurna setelah meminta undangan kepada panitia.

Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Bekasi, Rahmad Dani membenarkan dirinya yang menebar uang mainan saat paripurna istimewa berlangsung.

Dani mengungkapkan, aksi tebar uang mainan dilakukan karena pihaknya menduga terdapat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi tahun 2022 yang diduga bersumber dari perjudian.

Dani mengaku mendapatkan data adanya PAD Kota Bekasi dari sektor hiburan yang berjumlah Rp 17 miliar dengan nomenklatur pacuan kuda, kendaraan bermotor dan permainan ketangkasan.

Nomenklatur tersebut dinilai tidak wajar karena beberapa hal. Salah satunya karena tidak ada pacuan kuda di Kota Bekasi. Selain itu, event kendaraan bermotor di Kota Bekasi pada tahun 2022 pun minim.

“Yang ada berarti pemasukan dari permainan ketangkasan dan permainan ketangkasan ini dibilang dari permainan yang ada di mal-mal ini baru dibuka di tahun 2022 itu di bulan Juli. Jadi menurut saya ini menjadi angka yang tidak logis, apalagi seberapa banyak orang yang berangkat ke lokasi permainan itu, padahal di tengah anak-anak itu sudah punya permainan di HP-nya masing-masing,” ujarnya. (pay)