Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Dua Tahun Berturut-Turut WDP, Tunjangan Penghasilan ASN Kota Bekasi Turun Segini

Ilustrasi ASN Pemkot Bekasi. Foto dok.

RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN – Imbas merosotnya penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat untuk Pemkot Bekasi dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP) mempengaruhi Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dibawa pulang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Pengurangan TPP itu berdasarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat atas pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2021 dan 2022 Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Sebab, dalam dua tahun berturut-turut, Pemkot Bekasi mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Sehingga berimbas pada TPP seluruh ASN di Kota Bekasi.

BACA JUGA: TPP Guru Berstatus P3K Kota Bekasi Dipotong, Daradjat: Tinjau Ulang!

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Sudarsono membenarkan bahwa tahun ini ada pengurangan TPP kepada seluruh ASN di Pemkot Bekasi.

“TPP ASN secara komulatif di Kurangi karena kita mendapatkan WDP selama dua tahun berturut-turut. Sehingga seluruh ASN menerima konsekuensinya terkena pengurangan TPP nya,” kata Sudarsono kepada Radar Bekasi saat dihubungi, Rabu (8/3/2023).

Untuk nilai pengurangan TPP-nya, imbuh dia, ada di seluruh ASN dengan nominal yang bervariatif. Dan dirinya tidak bisa menjawab secara rinci berapa TPP yang dikurangi baik ASN Eselon 2, 3 dan 4 serta seluruh ASN lainnya.

BACA JUGA: Kebijakan Plt Wali Kota Soal TPPPD Dilaporkan ke Ombudsman RI

Nominal pengurangan TPP itu, kata Sudarsono, sudah ada Tim TPP dari Asisten Daerah (Asda) 3 BPKAD dan pihak-pihak lainnya. Sesuai amanat Peraturan Walikota (Perwal).

“Saya sendiri bagian dari Tim TPP yakni juru bayar. Tim ini mengkonsultasikan kepada Kementerian Dalam Negeri dan Keuangan Daerah. Masuk juga Biro Organisasi Kemendagri. Setelah semuanya kembali lagi ke keuangan daerah Pemkot Bekasi,” ucapnya.

Terkait pencairan TPP, Sudarsono mengklaim sudah dilakukan sejak Jumat (3/3/2023). “Karena saya selaku juru bayar tidak bisa banyak berkomentar berapa persen pengurangan TPP. Tapi pencarian sejak pekan kemarin sudah dilakukan pun hingga saat ini sedang kita lakukan pencarian TPP untuk ASN,” tukasnya. (pay)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin