Berita Bekasi Nomor Satu

Laporan Aduan Pembayaran THR Capai 938 Kasus, Baru 23 Kasus Ditindaklanjuti

Ilustrasi THR (istimewa)

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Jumlah aduan terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR) keagamaan masih tinggi. Tahun ini jumlahnya mencapai 938 kasus.

Data tersebut merupakan rekapitulasi layanan konsultasi posko THR mulai 28 Maret hingga 15 April 2023 yang mencakup 669 perusahaan.

Sayang, baru 23 aduan yang ditindaklanjuti. Padahal, enam hari lagi Lebaran.

BACA JUGA: Menteri Ida Fauziyah Minta Pembayaran THR Tidak Boleh Dicicil

Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar menilai, masih tingginya angka pelanggaran pembayaran THR disebabkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan dinas ketenagakerjaan (disnaker) tak belajar dari tahun lalu.

”Ini menunjukkan seolah pemerintah tidak pernah melakukan upaya preventif atas pelanggaran THR yang terjadi tiap tahun. Hanya pasif menerima aduan lewat posko,” ujarnya Minggu (16/4/2023).

Seharusnya, kata dia, pemerintah sudah membaca data pelanggaran THR tahun lalu. Dengan begitu, sejak H-30 ada action dengan mendatangi perusahaan-perusahaan yang telah melakukan pelanggaran.

BACA JUGA: Disnaker Buka Posko Aduan THR

Terkait tindak lanjut aduan, menurut dia, hal itu menunjukkan rendahnya kualitas penanganan pengaduan yang dilakukan pemerintah. Dalam rentang waktu sekitar 18 hari, pemerintah hanya mampu menindaklanjuti 23 kasus THR yang dilaporkan.

”Ini kan artinya hanya 2,4 persen kasus yang ditindaklanjuti. Ini pun belum ada kepastian, apakah yang ditindaklanjuti berarti sudah selesai dengan dibayarkannya THR atau memang masih proses penanganan,” keluhnya.

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi mengungkapkan, pihaknya telah mengimbau dan mengingatkan komitmen para pengusaha terhadap kewajiban pembayaran THR tahun ini. (jpc)

 

PENGADUAN PEMBAYARAN THR 2023

1.050 layanan konsultasi

938 layanan aduan:

– 468 aduan THR tidak dibayarkan

– 377 aduan pembayaran THR tidak sesuai ketentuan

– 93 aduan THR terlambat dibayarkan

 

Sebaran aduan paling banyak:

– DKI Jakarta (312)

– Jawa Barat (217)

– Jawa Tengah (106)

*Data per 28 Maret–15 April 2023

Sumber: Posko Satgas THR Keagamaan 2023 Kementerian Ketenagakerjaan