Berita Bekasi Nomor Satu

Cegah Kebakaran Kendaraan

ILUSTRASI: Petugas Dinas Pemadaman Kebakaran Kota Bekasi mendinginkan mobil travel yang ludes terbakar beberapa waktu lalu. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemilik kendaraan diminta untuk lebih waspada di tengah cuaca panas ekstrem untuk tidak meninggalkan atau menyimpan barang yang mudah terbakar di dalam kendaraan.

Tidak hanya itu kondisi kendaraan dipastikan selalu dilakukan pengecekan dan dilengkapi alat pemadam api ringan (Apar) khusus. Hal itu menyusul, masih kerap terjadinya kasus kebakaran kendaraan.

Kasie Komunikasi dan Investigasi Damkar Kota Bekasi, Heri Kurnianto menyampaikan, bahwa cuaca panas ekstrem tidak serta merta menjadi penyebab kebakaran selama kondisi kendaraan dalam kondisi baik dan memperhatikan beberapa faktor penyebab kebakaran.

“Cuaca yang ekstrem tidak berpengaruh dengan kejadian kebakaran kendaraan, namun demikian ada beberapa faktor yang bisa mengakibatkan terjadinya kebakaran pada kendaraan,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Senin (15/5).

Pengendara diminta tidak meninggalkan atau menaruh benda mudah terbakar dalam kendaraan, memastikan air radiator dalam kondisi baik, dan menyediakan APAR pada kendaraan untuk menangani kendaraan bila terjadi kebakaran.

“Dalam cuaca panas yang cukup ekstrem para pengendara memang wajib memperhatikan beberapa risiko terjadinya kebakaran, sehingga kemungkinan terjadinya kebakaran tidak sampai terjadi,”jelasnya.

Disdamkar Kota Bekasi mencatat ada sebanyak 99 kasus kebakaran terjadi di Kota Bekasi, hingga April 2023.

“Sementara ini ada 99 kasus kebakaran terjadi di Kota Bekasi, baik dengan skala sedang maupun besar,” tuturnya.

Dari 99 kasus kebakaran yang terjadi sebagian besar terjadi karena adanya korsleting listrik, dan beberapa faktor lainnya yang menyebabkan timbulnya kebakaran.”Faktor sebagian besarnya adalah korsleting listrik, dan beberapa faktor lainnya,” jelasnya.(dew)