Berita Bekasi Nomor Satu

PPDB SMK Jalur Persiapan Kelas Industri Hanya Dibuka di Tujuh Sekolah

ILUSTRASI: Sejumlah siswa SMKN 11 Kota Bekasi mengikuti praktik jurusan, beberapa waktu lalu. Sekolah jenjang SMK mendorong para guru produktif untuk mengikuti program magang guru. ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASIPenerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMK Provinsi Jawa Barat tahun ajaran 2023/2024 membuka jalur pendaftaran persiapan kelas industri. Namun, tidak seluruh sekolah menerima siswa baru dari jalur ini.

PPDB SMK akan mulai dibuka pendaftarannya pada 6 Juni 2023 melalui laman https://ppdb.jabarprov.go.id/. Berdasarkan data Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III, PPDB SMK jalur pendaftaran persiapan kelas industri hanya dibuka di tujuh sekolah. 

Yakni, lima sekolah di Kota Bekasi yakni SMKN 2 dan SMKN 3, SMKN 5, SMKN 6, dan SMKN 7. Serta dua sekolah di Kabupaten Bekasi yakni SMKN 1 Cikarang Selatan dan SMKN 1 Cikarang Barat. 

“Memang kuota ini kami buka, namun dari namanya saja kesiapan kelas industri. Jadi hanya beberapa sekolah yang membuka namun sekolah lain tetap bisa mengisi kuota tersebut dengan prestasi-prestasi tertentu misal rapor unggulan,” ujar Analis Kebijakan Bidang Pengawasan KCD Pendidikan Wilayah III, Nurdin,  kepada Radar Bekasi, Selasa (30/5).

Jalur pendaftaran persiapan kelas industri memiliki daya tampung sebesar 35 persen. Atau masuk dalam jalur prestasi rapor yang kuotanya sebesar 60 persen.

“Jalur persiapan kelas industri itu masuknya dalam jalur prestasi, yang terbagi menjadi dua yaitu rapor dan kejuaraan. Nah untuk prestasi rapor terbagi lagi menjadi beberapa jalur yaitu kelas industri dan umum, jadi jika sekolah tidak memiliki kelas industri kuota tersebut bisa diisi dengan prestasi rapor unggulan,” tuturnya.

BACA JUGA: PPDB Kota Bekasi, Pendaftaran Jalur Zonasi Dibagi Empat Zona

Ia menambahkan, dibukanya jalur pendaftaran persiapan kelas industri ini sebagai acuan agar kedepan seluruh SMK dapat memiliki kelas industri dengan infrastruktur dan suprastruktur yang memadai.

Sementara, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Kota Bekasi, Boan, menyampaikan bagi sekolah yang memiliki kelas industri dapat menggandeng industri untuk melakukan tes sesuai dengan standar industri.

“Memang saat ini Kota Bekasi belum banyak yang memiliki kelas industri, namun bagi sekolah yang sudah memiliki kelas industri dalam pelaksanaan tesnya bisa melibatkan dunia industri yang sudah melakukan kerjasama,” jelasnya. 

Lebih lanjut dikatakannya, jika ada tes yang disesuaikan dengan standar industri maka sekolah harus melapor ke KCD Pendidikan Wilayah III. Boan berharap, seluruh SMK negeri di Kota Bekasi dapat mempersiapkan lebih lanjut pelaksanaan PPDB dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Kami berharap baik aturan maupun teknis PPDB ini bisa dipahami betul oleh masyarakat dan masing-masing sekolah,” pungkasnya. (dew)