Berita Bekasi Nomor Satu

PPDB Kota Bekasi, Pendaftaran Jalur Zonasi Dibagi Empat Zona

ILUSTRASI: Sejumlah peserta didik baru saat mengikuti kegiatan masa orientasi siswa tahun lalu di SMPN 9 Kota Bekasi. DEWI WADAH/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Kota Bekasi jenjang SD dan SMP Negeri tahun ajaran 2023/2024 jalur zonasi dibagi menjadi empat zona.

Saat ini, PPDB masih tahap prapendaftaran sampai 23 Juni 2023. Adapun pendaftarannya akan mulai dibuka pada 26 Juni 2023 melalui laman https://ppdb.bekasikota.go.id.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Deded Kusmayadi menjelaskan, PPDB jalur zonasi tahun ini akan dibagi menjadi empat zona yang dibagi dari 12 kecamatan yang ada.

“Pembagian zona per kecamatan sudah kami lakukan dan sudah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat dan sekolah,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Senin (29/5).

Pembagian zona untuk 12 kecamatan dibagi menjadi 4 zona. Setiap zonanya terbagi atas tiga kecamatan. Yaitu untuk zona A terdiri dari Bekasi Timur, Bekasi Utara, dan Medan Satria. Kemudian, zona B terdiri dari Pondok Gede, Bekasi Selatan dan Bekasi Barat, zona C terdiri dari Rawalumbu, Mustikajaya, dan Bantargebang. Selanjutnya, zona D terdiri dari Jatiasih, Pondok Melati, dan Jatisampurna.

BACA JUGA: Pendaftaran Mulai 26 Juni 2023, Kuota PPDB SD-SMP Negeri di Kota Bekasi 35.316 Siswa

Setiap zona telah ditetapkan jumlah sekolahnya. Untuk zona A terdiri atas 18 sekolah, zona B terdiri atas 14 sekolah, zona C terdiri atas 15 sekolah, dan zona D terdiri atas 15 sekolah

Calon peserta tujuan SMP yang berbeda zona namun masih dalam radius 3 kilometer, maka masih dianggap satu zona dan tetap dapat melakukan pendaftaran ke sekolah tersebut.

‘Peserta didik dapat melakukan pendaftaran berbeda zona, jika jaraknya memang masih dalam radius 3 kilometer,” ucapnya.

Terpisah, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kota Bekasi, Muktia Wahyudi Isra mengatakan sistem zonasi yang dibagi menjadi beberapa zona dapat mempermudah siswa dalam menentukan pilihan sekolah tujuan.

“Tentunya siswa lebih dimudahkan dalam pemilihan zona,” terangnya.

Selain itu penentuan zona juga sudah dipahami betul oleh masing-masing sekolah. Sosialisasi  kepada masyarakat melalui kecamatan pun sudah dilakukan.

“Namun jika memang belum bisa dipahami kami sekolah siap memberikan penjelasan tersebut,” pungkasnya. (dew)

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin