Berita Bekasi Nomor Satu

Akar Rumput Partai NasDem Tolak PAW Carsim

BERMUSYAWARAH: Sejumlah pengurus DPC Partai NasDem Kabupaten Bekasi saat bermusyawarah terkait PAW kursi almarhum Wardja Miharja. ISTIMEWA

 

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Proses pengisian kursi Anggota DPRD Kabupaten Bekasi sepeninggal Wardja Miharja ternyata tak berlangsung mulus. Nama Carsim yang diplot DPD Partai NasDem Kabupaten Bekasi masuk dalam proses pergantian antar waktu (PAW) rupanya tak mendapatkan restu dari akar rumput.

Sejumlah pengurus kecamatan atau DPC NasDem Kabupaten Bekasi menegaskan, sosok Carsim tidak dikenal oleh para pengurus DPC. Terlebih Carsim dinilai tidak aktif dalam berorganisasi.

“Setelah berdiskusi dengan beberapa DPC dan Caleg-Caleg yang ikutan kontestasi 2024. Kita mengharapkan DPD itu selektif dan berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait PAW,” ujar Ketua DPC Cikarang Barat DPD Partai NasDem Kabupaten Bekasi, Andi Setiawan, kepada Radar Bekasi, Rabu (6/9/2023).

“Saya berharap agar DPD itu tegas dalam mengambil keputusan yang benar-benar tepat, harus banyak mempertimbangkan aspek dari aturan PKPU maupun AD/ART partai. Beberapa Caleg juga mengharapkan seperti itu, karena ini akan terjadi kepada mereka (Caleg) kedepannya, kalau ada hal-hal seperti ini,” ungkapnya.

Andi menegaskan, DPC sejatinya tidak ingin merecoki PAW kursi almarhum Wardja. Namun kader di bawah, sambungnya, tetap ingin menyuarakan aspirasinya guna menghidupi organisasi partai.

BACA JUGA: Kursi Sepeninggal Wardja akan Diisi Carsim

“Itu yang harus banyak dipertimbangkan sama DPD. Jadi banyak yang harus di diskusikan sama pengurus DPD. Calon penggantinya itu harus dilihat kiprahnya di NasDem seperti apa sampai saat ini,” tuturnya.

Menyikapi itu, Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Bekasi, Marjaya Sargan menjelaskan, untuk proses PAW sudah disampaikan berdasarkan PP nomor 12 tahun 2018 pasal 113, bahwa yang menggantikan posisi PAW itu Carsim, sebagaimana yang bersangkutan adalah perolehan suara kedua pada DCT 2019 lalu.

Berkaitan dengan persiapan, kata Marjaya, nama yang bersangkutan sedang dalam proses pengajuan. Saat ini dirinya sudah berkomunikasi dengan KPU untuk mengajukan PAW DPRD Kabupaten Bekasi.

“Kita sudah mengirim surat ke DPW. Nanti disampaikan ke DPP, lalu ketika sudah ada keputusan dari DPP baru kita ajukan ke KPU.
“Bulan ini akan kita kejar surat menyurat agar semua selesai. Target saya di bulan 10 sudah dilantik menjadi dewan,” ucapnya.(pra)