RADARBEKASI.ID, BEKASI – Puluhan warga berbondong-bondong untuk mengurus dokumen di di pos pelayanan administrasi kependudukan (adminduk), komplek ruko Marakash Square, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Kamis (12/10).
Meski baru diresmikan, banyak warga yang sengaja datang untuk mengurus Kartu Identitas Anak (KIA), hingga Akta Kelahiran (AK). Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, sengaja menambah pos pelayanan adminduk di wilayah utara Kabupaten Bekasi.
Penambahan pos pelayanan itu guna memudahkan warga Kabupaten Bekasi, khususnya di Kelurahan Bahagia, yang jaraknya cukup jauh dari pusat Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, di Desa Sukamahi, Cikarang Pusat.
Selain di ruko Marakash Square, pos pelayanan adminduk juga terdapat di Central Park Lippo Cikarang, Sentra Grosir Cikarang (SGC) dan Mall Bekasi Trade Center (BTC).
Setiap pos pelayanan adminduk ini melayani perekaman dan penerbitan E-KTP, percetakan Kartu Keluarga (KK), KIA, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Surat Keterangan Pindah, dan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Carwinda mengatakan, tujuan pembuatan pos pelayanan adminduk di ruko Marakash ini, agar masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke kantor Kecamatan Babelan.
“Sejak memimpin Disdukcapil, saya merasa kasihan melihat masyarakat, kalau membutuhkan dokumen adminduk harus jauh ke kantor kecamatan. Oleh karena itu, saya buat pelayanan di tempat ini, sepanjang kami diberi fasilitas. Alhamdulillah, berkat kerjasama yang baik, maka pelayanan adminduk bisa dilakukan disini,” terang Carwinda, di Babelan, Kamis (12/10).
Empat pos pelayanan adminduk ini, lanjut Carwinda, selain dibuka setiap hari pada jam kerja, masyarakat juga dapat mengurus dokumen pada hari Sabtu dan Minggu. Kebijakan ini diambil, guna memudahkan warga yang hanya memiliki waktu pada Sabtu dan Minggu, untuk mengurus dokumen kependudukan.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, sangat mengapresiasi pembukaan pos pelayanan adminduk ini. Dia memastikan pos pelayanan di tengah pemukiman padat penduduk ini, akan tetap melayani warga pada hari Sabtu dan Minggu. Dan bisa dipastikan, bahwa perekaman E-KTP di pos pelayanan adminduk dalam satu hari selesai.
“E-KTP bisa satu hari jadi, kalau blangko ada bisa langsung jadi. Hanya saja, saat ini blangko dari pemerintah pusat agak sering terjadi keterlambatan. Oleh karena itu, saya menghimbau kepada seluruh camat, lurah, kepala desa, agar memberi pelayanan sebaik mungkin dan lebih dekat ke masyarakat,” harap Dani.
Salah satu warga, Erna Chikmawati (35), merasa sangat bersyukur atas beroperasinya pos pelayanan adminduk, di komplek ruko Marakash Square. Menurutnya, untuk mengurus KIA dia tak harus berjalan jauh ke kantor Kecamatan Babelan.
“Alhamdulilah, mengurus KIA mudah dan lebih dekat, bahkan sangat membantu. Jadi, tidak perlu jauh-jauh lagi ke Babelan dan Cikarang. Saya dari sektor V Kelurahan Bahagia,” tandasnya. (ris)