Berita Bekasi Nomor Satu

Perubahan Kebijakan Penerimaan Mahasiswa Baru: Siswa Harus Lebih Berhati-hati dalam Memilih PTN

ILUSTRASI: Sejumlah siswa SMAN 7 Kota Bekasi saat mengikuti asesmen minat dan bakat. Siswa yang dinyatakan lulus melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tidak dapat lagi mendaftar melalui jalur mandiri atau Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) manapun.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Siswa yang dinyatakan lulus melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tidak dapat lagi mendaftar melalui jalur mandiri atau Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) manapun. Ketua Musyawarah Guru Bimbingan Konseling (MGBK) SMK Kota Bekasi, Heri Purnomo mengungkapkan, bahwa kebijakan terbaru ini membuat siswa harus lebih berhati-hati dalam memilih PTN yang sesuai.

“Jalur SNBP ini kan di pilih berdasarkan siswa eligibel, namun memang terkadang ada saja siswa yang sudah lolos tapi tidak sesuai. Ini yang harus berhati-hati karena jika sudah dinyatakan lolos siswa tidak bisa lagi daftar PTN lewat SNBT ataupun lewat jalur mandiri,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Minggu (10/12/2023).

Menurutnya, kebijakan tersebut akan memberikan peluang bagi seluruh siswa untuk bersaing secara sehat. Dengan demikian, setiap siswa memiliki peluang yang sama untuk masuk ke PTN yang diinginkan.

“Ini membuka peluang bagi seluruh siswa untuk bersaing secara sehat. Jadi semua siswa memiliki kesempatan yang sama,” tuturnya.

Sehingga menurutnya, bimbingan secara teknis harus dilakukan dengan sebaik-baiknya oleh siswa. Hal ini dikarenakan siswa tidak lagi dapat memilih PTN pada dua atau tiga jalur yang berbeda.

“Bimbingan harus dimanfaatkan sebaik-baiknya karena siswa hanya memiliki satu kesempatan dalam memilih PTN sesuai jalur yang dipilih,” jelasnya.

BACA JUGA: SMA Siapkan Siswa Kelas XII untuk Memasuki PTN Giatkan Kegiatan Try Out

Terpisah, Kepala SMA Tulus Bhakti (TB) Kota Bekasi, Margo Cahyono menyampaikan, aturan terbaru ini memiliki dampak yang cukup besar bagi siswa.

“Dampaknya adalah siswa harus benar-benar memilih prodi yang sesuai, karena hanya memiliki kesempatan sekali saja,” ucapnya.

Kebijakan lainnya adalah bahwa siswa kini dapat memilih hingga 4 program studi berbeda, terdiri dari 2 program studi S1 dan 2 program studi diploma. Sebelumnya, siswa hanya diperbolehkan memilih 2 program studi S1.

“Ada kemudahan yang didapatkan siswa dalam kebijakan baru nya, yaitu siswa dapat memiliki 4 program studi masing-masing 2 yaitu untuk S1 dan juga diploma,” tuturnya.

“Siswa harus memilih program studi yang sesuai, jadi tidak ada kesalahan dalam memilih,” pungkasnya. (dew)