RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dua orang pekerja tewas di bak kontrol beton sewage treatment plant (STP) atau Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berada di Distrik 1 Meikarta Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi. Dugaan kecelakaan kerja ini juga menyebabkan satu pekerja dirawat.
Informasi yang dihimpun Radar Bekasi, korban tewas Budi dan Ichi, sedangkan seorang korban selamat yang dirawat Daud. Peristiwa ini terjadi pada Selasa sore (9/1). Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Rudi Wiransyah, mengonfirmasi kejadian tersebut.
“Betul 2 MD (meninggal dunia), 1 dalam perawatan RS Siloam Lippo,” ujar Kompol Rudi kepada wartawan, Rabu (10/1).
Ia menjelaskan, ketiga korban merupakan pekerja Distrik 1 Meikarta, khususnya dalam perawatan STP. Kejadian bermula ketika Budi masuk ke bak kontrol beton atau ke dalam lubang STP untuk memperbaiki kerusakan dan melakukan pengecekan.
Saat itu, Ichi dan Daud berada di atasnya. Budi tiba-tiba tidak terdengar, sehingga Ichi turun untuk mencari dan membantu Budi. Namun, pada saat itu, Ichi juga kehilangan kesadaran di bawah. Maka, korban ketiga, Daud, berusaha menolong keduanya. Namun, Daud juga tidak sanggup memberikan bantuan, sehingga Budi dan Ichi tenggelam di bawah STP.
“Korban ketiga yang hendak menyelamatkan kedua korban berhasil diselamatkan karena ditarik oleh saksi dari atas saluran,” tuturnya.
BACA JUGA: Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Danau WTP Cibitung Bekasi
Proses evakuasi korban dari lubang yang memiliki kedalaman kurang lebih lima meter memakan waktu dua jam, dimulai dari pukul 18.00 hingga 20.00 WIB. Saat melaksanakan evakuasi jenazah, petugas tidak menemukan adanya alat keselamatan kerja yang sesuai dengan prosedur.
Guna mengungkap penyebab dugaan kecelakaan kerja ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang menyelamatkan korban dan korban ketiga.
“Kami nanti akan melihat bagaimana sistem manajemen dalam K3, keselamatan dan kesehatan kerja, dari SPV, dari atasan langsungnya, saat ini masih dalam proses dimintai keterangan,” pungkasnya. (oke)