Berita Bekasi Nomor Satu

Ribuan Surat Suara di Kabupaten Bekasi Ditemukan Rusak

Petugas melakukan pelipatan surat suara di gedung logistik KPU Kabupaten Bekasi. KARSIM PRATAMA/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI  – Selama proses sortir dan pelipatan surat suara berlangsung di Gudang Logistik milik Komisi Pemilihan  Umum (KPU) Kabupaten Bekasi ditemukan adanya 3.831surat suara yang mengalami kerusakan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi mengatakan, hasil pengawasan selama dua hari ada 2.126 boks yang sudah dilakukan sortir. Kemudian jumlah yang disortir ada 985.112 surat suara.

Dari jumlah tersebut, surat suara yang sudah dilipat dan kondisinya baik ada 978.871. Lalu surat suara yang ditemukan rusak sebanyak 3.831. Menurutnya, untuk surat suara yang rusak disebabkan oleh beberapa faktor.

“Kerusakan lebih rata-rata ada bercak yang kemudian menempel di dalam kotak, lalu ada juga yang ditemukan robek, dan ada juga yang ditemukan agak kusut kertasnya. Itu data sampai hari kedua,” jelasnya Sabtu (13/1/2024).

“Kalau untuk surat suara yang rusak akan diretur, dikembalikan ke KPU RI melalui KPU Provinsi. Nanti akan diganti,” sambungnya.

Sementara itu, Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Bekasi, Muchamad Iqbal memastikan bahwa proses sortir dan lipat surat suara berjalan sesuai perencanaan. Untuk logistik Pemilu 2024, Iqbal menegaskan sudah lengkap, mulai dari surat suara presiden dan wakil presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD tingkat daerah, sesuai jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA: Satu Parpol di Kota Bekasi Tak Laporkan Dana Kampanye Pemilu 2024

Diketahui, jumlah DPT di Kabupaten Bekasi pada Pemilu 2024 sebanyak 2.200.209. Oleh karena itu, dari lima jenis surat suara berarti jumlah 11.100,045 eksemplar. Ditambah dengan cadangan 2 persen sebanyak 241.400 surat suara. Sehingga total keseluruhan surat suara 11.242.445 yang sedang dilakukan sortir dan lipat.

Waktu sortir dan pelipatan ini berlangsung selama 14 hari sampai tanggal 25 Januari 2024. Namun apabila sampai batas waktu yang telah diberikan belum selesai, akan ditambah sekitar satu Minggu. “Misalkan ada kerusakan-kerusakan atau rijek seperti yang ditemukan Bawaslu, itu (surat suara rusak atau rijek) akan kita kirim ke KPU Provinsi,” jelasnya.

Diketahui proses monitoring sempat dilakukan Bawaslu Jawa Barat dan memberikan arahan kepada para petugas sortir dan lipat agar memisahkan surat suara yang rijek (rusak).

“Kalau dilihat dari kapasitas gudangnya ini memadai sekali. Lalu kemudian beberapa hal dalam penyortiran standar itu ada penandaan di kolom yang mau dipilih. Kalau ada tanda tinta, sobek, itu diretur oleh penyortirnya,” ujar Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jawa Barat, Harminus Koto.

Kedatangannya ke gudang logistik KPU Kabupaten Bekasi ini merupakan lokasi yang ketiga, setelah sebelumnya ke Kota Bekasi dan Karawang. Dalam monitoring ke lokasi ketiga ini, Harminus Koto, didampingi langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi. Termasuk sekretariat dan komisioner KPU Kabupaten Bekasi.(pra)