Berita Bekasi Nomor Satu

Kisruh IPSI Kota Bekasi, Pengurus Desak KONI Kota Bekasi Batalkan Muskotlub

Sejumlah pengurus IPSI Kota Bekasi mendesak batalkan Muskotlub saat menyambangi KONI Kota Bekasi, Jumat (1/3/2024). Foto Ahmad Pairudz/Radarbekasi.id

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kisruh internal Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Bekasi berbuntut panjang. Sejumlah pengurus IPSI Kota Bekasi mendesak Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bekasi membatalkan penyelenggaraan Musyawarah Kota Luar Biasa (Muskotlub).

Desakan disuarakan sejumlah pengurus IPSI Kota Bekasi saat menyambangi kantor KONI Kota Bekasi, Jumat (1/3/2024).

Mereka mempertanyakan pencabutan surat keputusan pengesahan personalia pengurus IPSI Kota Bekasi periode 2022 – 2026.

BACA JUGA: Raker KONI Kota Bekasi Proyeksikan Raihan Medali Emas Porprov Jabar 2026

Kuasa Hukum IPSI Kota Bekasi, Jaka Maulana menyampaikan, pihaknya menyampaikan surat keberatan ke KONI Kota Bekasi. Menurut Jaka, kekisruhan ini terjadi diduga bermula dari KONI Kota Bekasi yang bersurat ke Pemprov Jabar yang menjadi dasar pencabutan SK pengurus IPSI Kota Bekasi.

“Tadi sudah kita sampaikan di dalam, supaya KONI Kota Bekasi mau ambil sikap terbitkan rekomendasi dan kita anggap masalah ini selesai,” ucapnya.

“Ini supaya tidak berkepanjangan, meskipun kalau kita lanjutkan masalah ini ke pengadilan kita sudah siap,” tambahnya.

BACA JUGA: Sempat Vakum, Turnamen Biliar Pelajar dan Mahasiswa di Bekasi Bakal Mulai Lagi, Ini Jadwalnya

Diketahui, perkara ini bermula ketika Surat Keputusan Nomor: Skep. 12 / VI / 2023 / tertanggal 09 Juni 2023, tentang Pengukuhan Personalia Pengurus IPSI Kota Bekasi Masa Bakti 2022 – 2026 dicabut secara sepihak oleh Pengprov IPSI Jabar.

Dalam hal ini, Jaka mengklaim, pihaknya telah menggelar audiensi dengan pengurus KONI Kota Bekasi sekaligus menyampaikan surat keberatan karena diduga KONI telah melakukan intervensi terhadap IPSI Kota Bekasi.

“Kita menyampaikan surat keberatan ke KONI Kota Bekasi kenapa menyampaikan hal itu, karena kita merasa kekisruhan yang terjadi mulanya dari KONI Kota Bekasi sendiri kenapa mereka harus terbitkan sendiri ke pemprov yang akhirnya surat itu dijadikan dasar untuk pencabutan,” tukasnya.

Sementara, Wakil Ketua Bidang Organisasi KONI Kota Bekasi, Ucu Asmara mengatakan, tidak ada intervensi. Pihaknya bersedia melakukan mediasi.

“Sebetulnya dari segi organisasi KONI. Kita tidak mengenal ada kelompok ini kelompok itu. Kalaupun itu dianggap ada kelompok sebelah, kita akan mengupayakan mediasi,” ucapnya.

Ucu berharap, IPSI Kota Bekasi bersedia musyawarah dan berdiskusi dalam rangka mencari solusi.

“Saya akan sampaikan di rapat pleno kepada pak Ketum (Ketua KONI Kota Bekasi). Kita akan putuskan bersama seperti apa,” jelasnya.

“Kalau mekanisme dan prosedur sudah ditempuh bisa jadi itu yang sah. Muskot tidak ada kaitannya dengan KONI itu internal IPSI,” tandasnya. (pay)