RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemisahan aset Perumda Tirta Bhagasasi (TB) sejauh ini baru sebatas kebijakan dan pembayaran kompensasi. Terkait kepegawaian masih dalam pembahasan.
Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi, Reza Luthfi Hasan, menuturkan bahwa penyerahan aset Tirta Bhagasasi mengalami kerugian dalam core bisnis. Namun, hal ini dilakukan sesuai dengan kesepakatan dua kepala daerah terkait pemisahan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di bidang pelayanan air bersih.
Terkait aset sudah tiga cabang yang diserahkan dengan pembayaran kompensasi Rp50 miliar. Di antaranya Cabang Wisma Asri, Harapan Baru, dan Pondok Gede. Sementara itu, Cabang Rawa Tembaga akan menyusul.
Adapun, tiga cabang aset, seperti Cabang Wisma Asri, Harapan Baru, dan Pondok Gede, telah diserahkan dengan pembayaran kompensasi sebesar Rp50 miliar. Sementara itu, Cabang Rawa Tembaga akan menyusul.
Lalu, masih ada lagi untuk kompensasi tahap kedua sebesar Rp50 miliar dan tahap ketiga Rp55,3 miliar.
Reza menekankan bahwa proses ini masih mengikuti tahapan dengan aspek aset dan kompensasi sudah berjalan. Namun, terkait kepegawaian masih menjadi fokus utama yang sedang dibahas.
“Kami masih mengikuti tahapan. Secara aset dan kompensasi sudah berjalan. Hanya saja untuk kepegawaiannya masih kita bahas terlebih dahulu,” kata Reza, Selasa (12/3).
BACA JUGA: Perumda Tirta Bhagasasi Terapkan Pembayaran Nontunai
Dalam menjalankan amanah dua kepala daerah, Reza menjelaskan bahwa meskipun berasal dari dua pemerintahan, teknisnya kedua BUMD memberikan masukan terkait pemisahan aset.
“Meskipun dua pemerintah Kota dan Kabupaten Bekasi, namun untuk teknisnya kedua BUMD memberikan masukan,” jelasnya.
Pentingnya memikirkan masa depan pegawai yang dipindahkan ke Perumda Tirta Patriot disoroti oleh Reza, terutama terkait pengabdian, kesejahteraan, dan pensiun mereka. Meskipun ada perbedaan kebijakan antara BUMD, perhatian tetap pada kesejahteraan pegawai yang telah berdedikasi.
“Secara kebijakan meskipun sama sama BUMD tentunya ada perbedaan. Namun yang kami pikirkan adalah bagaimana kesejahteraan pegawai yang sudah mengabdi tidak terbengkalai. Oleh sebab itu masih kami lakukan proses pengkajian dan perapian dokumen,” ucapnya.
Terlebih masalah tersebut, keberadaan Perumda Tirta Bhagasasi, kata dia, untuk memberikan pelayanan air bersih untuk masyarakat. Dengan kondisi tersebut, pihaknya tetap mengedepankan pelayanan air bersih bagi pelanggan yang berada di wilayah administrasi Kota Bekasi.
BACA JUGA: Pemkot Bekasi Segera Tuntaskan Pembayaran Aset Perumda TB
Sementara itu, ASDA III Pemkot Bekasi, Dwie Andyarini, menyatakan bahwa pembahasan kepegawaian Perumda Tirta Patriot saat ini sedang menunggu informasi dari Perumda Tirta Bhagasasi.
Hal ini terkait dengan aspek kepegawaian, termasuk identifikasi pegawai yang akan diserahkan. Selain aset juga mencakup pelanggan yang terlibat dalam proses tersebut.
“Kalau aset dan kompensasi sudah berjalan. Sebab tahun ini rencana Pemkot Bekasi akan melunasi melalui APBD untuk pembayaran kompensasi. Dan kalau masalah pegawai sepengetahuan saya memang masih ada hal hal yang harus dibahas,” ujarnya.
Kendati masih ada beberapa hal yang perlu dibahas terkait pegawai, fokus utama tetap pada memberikan pelayanan air bersih kepada masyarakat sesuai kebijakan kedua pemerintah.
“Karena info yang saya dapat ada juga yang tidak mau, namun semua ini sudah menjadi kebijakan kedua pemerintah yang pastinya ada konsekuensi. Sebab tujuan utama adalah memberikan pelayanan air bersih kepada masyarakat,” jelasnya.(and)