Berita Bekasi Nomor Satu

Pelebaran Jalan Inspeksi Kalimalang Terkendala Bentrok Proyek Becakayu

ILUSTRASI: Truk yang parkir di sisi Jalan Inspeksi Kalimalang Tambun Selatan, Senin (6/5). Pelebaran Jalan Inspeksi Kalimalang di wilayah Desa Tambun Kabupaten Bekasi bentrok dengan rencana pembangunan proyek Tol Becakayu. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pelebaran Jalan Inspeksi Kalimalang di wilayah Desa Tambun Kabupaten Bekasi bentrok dengan rencana pembangunan proyek Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu). Akibatnya, pembebasan lahan belum optimal.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Nurchaidir, mengungkapkan bahwa ada rencana proyek Becakayu di Desa Tambun. Oleh karena itu, sebelum melakukan pembebasan lahan untuk pelebaran Jalan Inspeksi Kalimalang, pihaknya akan berkomunikasi terlebih dahulu dengan pihak proyek Tol Becakayu.

“Ada rencana Proyek Becakayu. Jadi sebelum dilakukan pembebasan lahan kami terlebih dahulu berkomunikasi dengan pihak Becakayu,” kata Nurchaidir, Senin (6/5).

Chaidir menjelaskan bahwa komunikasi dengan pihak proyek Tol Becakayu penting dilakukan. Langkah tersebut diambil untuk menghindari potensi pemborosan anggaran oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Saat ini kami baru mendapatkan kabar-kabar. Oleh sebab itu supaya pasti harus dilakukan komunikasi secara resmi,” ungkapnya.

BACA JUGA: Disperkimtan Kabupaten Bekasi Bangun Median Jalan Inspeksi Kalimalang

Selain itu, pembebasan lahan juga terkendala masalah kepemilikan lahan. Dari delapan bidang yang direncanakan untuk wilayah Desa Tambun, dua bidang belum ditemukan pemiliknya.

“Untuk wilayah Jalan Kalimalang ada dua desa. Yaitu Desa Tambun dan Desa Setiadarma. Namun untuk tahap awal Desa Tambun terlebih dahulu,” jelas Chaidir.

Chaidir menjelaskan bahwa untuk Desa Tambun sudah diperhitungkan anggarannya sebesar Rp6,6 miliar untuk delapan bidang lahan. Namun, untuk wilayah Desa Setiadarma, belum dihitung total bidang lahan yang harus dibebaskan.

“Langkah awalnya setelah berkomunikasi dengan pihak Becakayu, memaksimalkan siapa pemilik atas hak dua bidang pemiliknya. Apabila memang sudah pasti bisa kami lakukan pembayaran dengan total anggaran Rp6,6 miliar dengan tujuan tahun ini bisa langsung dibangun untuk lanjutan pembangunan jalan Kalimalang oleh Binamarga,” jelasnya.

BACA JUGA: Dishub Kabupaten Bekasi Imbau Jukir Jaga Kenyamanan Warga

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Helmi, menuturkan bahwa sesuai rapat Badan Anggaran dan rapat bersama dinas teknis, telah ada kepastian terkait dengan alokasi anggaran untuk peningkatan Jalan Inspeksi Kalimalang.

“Kalau kami (DPRD) sudah menyepakati terkait program Pemkab dalam melanjutkan pembangunan dan pelebaran Kalimalang. Hanya saja memang belum selesai semua pada tahun in,” ujarnya.

Menurutnya, perlu dilakukan secara bertahap sesuai dengan kondisi keuangan daerah. Helmi menegaskan, selama anggaran sudah disahkan, diharapkan rencananya bisa terealisasi.

“Perlu ada tahap-tahapan karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah. Jadi apapun kendala-kendala yang ada selama anggarannya sudah disahkan, kami harap yang direncanakan tahun ini bisa terealisasi,” tegasnya. (and)