RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ratusan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Bekasi resmi dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu (26/5/2024).
Ratusan penyelenggara Pemilu di tingkat desa atau kelurahan ini ditekankan agar tahan mental dalam melaksanakan tugasnya saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pasalnya, dinamika politik memiliki ruang yang berbeda antara Pemilu dan Pilkada.
“Saya tekankan kegiatan Pemilu dan Pilkada ini berbeda memiliki atensi serta tekanan yang lebih kencang. Maka penyelenggara badan ad hoc ini bisa tahan mental terhadap ritme yang dilakukan,” ujar Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, kepada Radar Bekasi.
Berdasarkan data, KPU Kabupaten Bekasi melantik 561 anggota PPS dari 187 desa/kelurahan. Sedangkan di KPU Kota Bekasi melantik 168 anggota PPS dari 56 kelurahan. Dengan komposisi anggota PPS setiap desa/kelurahan sebanyak tiga orang.
Pada kesempatan ini, Ali menyampaikan bahwa komponen atau punggawa di tingkat desa/kelurahan maupun kecamatan harus dilakukan penguatan SDM penyelenggara.
Mereka harus mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab serta memiliki pemahaman dan literasi yang utuh terkait aturan. Terlebih, komposisi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hampir 95 persen diisi wajah baru.
BACA JUGA: Ribuan Calon PPS di Bekasi Ikuti Tes Wawancara
“Untuk PPK 95 persen rata-rata baru. Artinya, evaluasi yang sangat menyeluruh bagi 23 kecamatan 115 orang se Kabupaten Bekasi, saya berharap yang baru mampu memberikan kinerja yang lebih baik dari yang sebelumnya. Ini terbukti, seleksi yang kami lakukan selalu mengedepankan profesionalitas agar PPK ini bisa bekerja sesuai aturan yang ada,” jelasnya.
Terpisah, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Bekasi, Afif Fauzi, menuturkan anggota PPS yang dilantik sebanyak 168 orang dengan komposisi setiap kelurahan tiga orang.
Terkait tugas PPS, nanti mereka akan diberikan tugas maupun kewenangan secara bersamaan antara PPK dan PPS yang sudah dilantik.
“Selanjutnya kami berikan orientasi tugas secara bersamaan antara PPK dan PPS yang sudah dilantik,” ucapnya.
Menurutnya, Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk anggota PPS akan dilakukan secepatnya. Afif menambahkan, KPU akan berkoordinasi dengan pihak ketiga untuk teknis persiapan dan pelaksanaan.
“Ya, hampir sama seperti dengan PPK (dimana kami meminta agar mereka lebih menjaga sikap profesionalitas, integritas) maupun lainnya, tetapi mereka nantinya akan bertugas di tingkat kelurahan maupun bersinergi dengan unsur Forkopimda di wilayahnya, terus mereka juga mulai berkoordinasi dengan teman-teman PPK untuk akselerasi saling kenal mengenal sebagai bentuk koordinasi,” jelasnya. (pra)