Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Silaturahim ke DPC K-SPSI, Calon Wali Kota Bekasi Heri Koswara Siap Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja dan Buruh

Ketua DPC K-SPSI Bekasi R.Abdullah bersama enam pimpinan serikat pekerja menerima silaturahim calon Wali Kota Bekasi Heri Koswara, di kantor DPC K-SPSI Bekasi, Jumat (28/6/2024). Foto ist.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Calon Wali Kota Bekasi Heri Koswara bersilaturahim ke kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Bekasi, Jumat (28/6/2024).

Dalam kunjungan silaturahim itu, Heri Koswara yang juga Ketua DPD PKS Kota Bekasi diterima langsung Ketua DPC K-SPSI Bekasi R. Abdullah bersama pimpinan enam Federasi Serikat Pekerja (FSP) yang tergabung dalam K-SPSI Bekasi. Seperti Federasi Serikat Pekerja (FSP) KEP SPSI, FSP LEM SPSI, FSP TSK SPSI, FSP PPMI SPSI, FSP KAHUT SPSI dan FSP RTMM.

Ketua DPC K-SPSI Kota dan Kabupaten Bekasi R. Abdullah dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas silaturahim dan kunjungan Heri Koswara ke kantor DPC K-SPSI Bekasi.

BACA JUGA: Komunitas Vespa se-Kota Bekasi Riding dan Sarapan Bareng Heri Koswara

Menurut R. Abdullah, baru Heri Koswara calon Wali Kota Bekasi yang pertama berkunjung ke markasnya para pekerja yang tergabung dalam K-SPSI Bekasi.

R. Abdullah menjelaskan SPSI adalah organisasi serikat pekerja yang bersifat independen dan membebaskan seluruh anggotanya untuk bergabung dengan semua partai politik, termasuk boleh bergabung dengan PKS.

“Sebagai Ketua DPC K-SPSI Kota dan Kabupaten Bekasi, saya menitipkan pesan pentingnya peningkatan kesejahteraan dan nasib para pekerja (buruh) Kota Bekasi dan keluarganya, saat nanti Pak Heri Koswara terpilih menjadi Wali Kota Bekasi 2024-2029. Tentu saja dengan tidak mengabaikan kepentingan para pengusaha, sehingga investasi di Kota Bekasi terus kondusif dan berkembang,” harap R. Abdullah.

R.Abdullah menambahkan, agar Heri Koswara saat menjadi Wali Kota Bekasi nanti segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan, yang isinya mengatur norma-norma kesejahteraan para pekerja yang selama ini belum diatur dalam Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan. Contohnya pada Perda Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi yang disahkan tahun 2016, disana isinya ada yang mengatur kewajiban perusahaan menyediakan kendaraan antar-jemput bagi buruh (pekerja) perempuan yang bekerja pada malam hari.

BACA JUGA: Rekam Jejak Heri Koswara Calon Wali Kota Bekasi 2024

“Termasuk juga menyediakan biaya pelatihan untuk peningkatan SDM bagi pekerja (buruh) Kota Bekasi yang dibiayai oleh APBD Kota Bekasi,” harap R. Abdullah lagi.

Merespons harapan K-SPSI soal kesejahteraan pekerja dan buruh, Heri Koswara menyambut baik ajakan DPC K-SPSI Bekasi agar Pemerintah Kota Bekasi memiliki Perda Ketenagakerjaan.

Menurut Heri Koswara yang juga anggota DPRD Provinsi Jawa Barat ini, hal tersebut sesuai misi PKS untuk mensejahterakan buruh, pekerja dan petani. Untuk mengemban misi ini, PKS memiliki struktur khusus pekerja, buruh dan petani.

Pria yang akrab disapa Bang Heri Koswara ini setuju ada Perda Ketenagakerjaan dan peningkatan kesejahteraan lewat program pelatihan tenaga kerja yang bersumber dari APBD Kota Bekasi. Pasalnya, dari sisi pendapatan APBD Kota Bekasi selama ini juga tidak berbeda jauh dengan APBD Kabupaten Bekasi yang hampir Rp7 triliun.

BACA JUGA: Heri Koswara Raih Penghargaan Aleg Provinsi Perolehan Suara Terbanyak Pemilu 2024

“Saya setuju ada Perda Ketenagakerjaan. Saya juga siap menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan DPC K-SPSI Bekasi,” tandas Bang Heri Koswara. (rbs)