RADARBEKASI.ID, BEKASI – Polda Metro Jaya mengamankan 70 orang dalam aksi penggerebekan arena judi sabung ayam terbesar di wilayah Kelurahan Jatimekar Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi, Minggu (21/7). Panitia penyelenggara, pemilik ayam, penonton, hingga peralatan untuk menyabung ayam diangkut untuk diamankan.
Pantauan Radar Bekasi, arena sabung ayam di Kelurahan Jatimekar ini cukup tersembunyi. Nampak tiga area sabung ayam di dalam area tersebut, ditutup rapat seng sehingga tak nampak aktivitas yang ada di dalamnya. Penggerebekan arena judi sabung ayam tersebut berasal dari laporan masyarakat.
“Dan pada hari ini, Minggu 21 Juli 2024 sekira pukul 14:00 WIB tadi, kami melakukan penggerebekan praktik judi sabung ayam,” kata Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Bara Libra.
Berdasarkan pengakuan dari penyelenggara, aren judi sabung ayam ini sudah beroperasi sebulan terakhir. Dalam penggerebekan kemarin, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 43 ekor ayam, timer, hingga buku catatan dari lokasi.
Pihak kepolisian masih mendata sejumlah uang yang digunakan untuk taruhan. Kendaraan yang terparkir di lokasi juga diamankan.
BACA JUGA: Kemenkominfo Gandeng Disdik Kabupaten Bekasi Gelar Seminar Literasi Digital untuk Pelajar
“Yang diamankan kurang lebih sekitar 70 orang. Nanti kami masih hitung dan kamu interogasi karena masih bercampur baik penyelenggara, yang ikut bermain, dan yang menonton,” ucapnya.
Taruhan dilakukan antara penonton dan pemain atau pemilik ayam. Sementara sabung ayam diselenggarakan oleh panitia.
“Hasil penyelidikan kami dari awal memang tempatnya cukup tersembunyi dan tertutup, jadi lokasi ini juga ditutupi seng,” tambahnya. (sur)