Berita Bekasi Nomor Satu

Masalah Internal Pengembang Hambat Revitalisasi Pasar Bantargebang Kota Bekasi  

Pasar Bantargebang Kota Bekasi. FOTO: RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bekasi telah memanggil PT Javana Arta Perkasa selaku pengembang Pasar Bantargebang Kota Bekasi. Pemanggilan dilakukan untuk evaluasi terkait keterlambatan revitalisasi pasar tradisional tersebut.

Kepala Bidang Pasar Disperindag Kota Bekasi, Budiman, mengatakan bahwa pada evaluasi pertama, pihaknya menemukan masalah internal di manajemen PT Javana Arta Perkasa yang menyebabkan tidak tercapainya target pembangunan revitalisasi pasar Bantargebang.

“Terakhir ada masalah manajemen, pembangunan tidak mencapai target yang dimaksud,” jelasnya.

Sejauh ini, Disperindag Kota Bekasi telah melakukan monitoring dan membuat laporan evaluasi sebagai dasar untuk evaluasi lanjutan kerja sama.

“Kita sudah buat laporan evaluasi. Pasar itu sifatnya pengawasan saja. Perjanjian ada di bagian kerja sama, jadi sementara kita buat laporan bahwa sudah tidak ada aktivitas pembangunan lagi,” terangnya.

BACA JUGA: Revitalisasi Pasar Bantargebang Molor

Diketahui, revitalisasi pembangunan Pasar Bantargebang tidak menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi, melainkan investasi swasta.

Nilai investasi revitalisasi pasar ini ditetapkan sebesar Rp42 miliaran dengan target waktu sekitar delapan bulan sejak 2023 dan direncanakan selesai pada Mei 2024. Budiman mengatakan, evaluasi lanjutan akan dijadwalkan pada pekan mendatang.

“Sekarang kita sudah buat laporan. Evaluasi lanjutan kita jadwalkan kemungkinan minggu depan,” tuturnya.

Terakhir, proses revitalisasi sudah mencapai 60 hingga 65 persen, sehingga masih terdapat sisa pembangunan yang perlu diselesaikan.

“Kalau kios-kios sudah hampir jadi semua, hanya fasilitas lain seperti jalan dan tampak depan yang belum rapi,” pungkasnya. (dew)