RADARBEKASI.ID, BEKASI – Polres Metro Bekasi menangkap Krisdian alias Ken (25), warga Kaliabang Tengah Medan Satria Kota Bekasi, karena telah membacok temannya M Rizky Zakaria (22) hingga tewas pada Minggu (4/8).
Kejadian itu bermula ketika keduanya bersama-sama hendak melakukan pencurian di toko Nurhayati di Jalan Kampung Turi Desa Sriamur Tambun Utara Kabupaten Bekasi sekitar pukul 03.30 WIB dini hari. Keduanya bersama-sama berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Vario dari Kota Bekasi menuju toko target pencurian.
Sesampainya di dekat lokasi, mereka memarkir sepeda motor di musala Ar-Ridho agar tidak dicurigai oleh warga sekitar. “Selanjutnya korban dan pelaku berjalan kaki menuju ke belakang toko dan mengambil dua balok kayu dan disandarkan di tembok belakang toko,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/8).
BACA JUGA: Ngopi Kamtibmas, Warga Sukaraya Keluhkan Pencurian, Tawuran, dan Pinjol
Setelah menyandarkan balok kayu, pelaku Krisdian naik ke atap toko dan meminta korban untuk menyusulnya. Namun, korban menolak dengan alasan ingin menghabiskan rokoknya terlebih dahulu.
Terduga pelaku pun turun untuk menunggu. Ketika korban meminta terduga pelaku kembali ke atap dengan nada tinggi, terduga pelaku yang merasa tersinggung langsung mengambil senjata tajam jenis celurit yang sudah disiapkan di tanah.
“Pelaku mengambil celurit yang berada di tanah dan langsung menyabet ke arah leher korban dan pelaku lari dari TKP menuju musala. Lalu pelaku menggedor-gedor kaca musala dan orang yang berada di dalam musala bernama Najamudin keluar. Kemudian pelaku mengeluarkan sepeda motor lalu keluar,” tambahnya.
Saat terduga pelaku mengendarai sepeda motor keluar dari musala, dia bertemu dengan korban yang sudah berlumuran darah. Terduga pelaku kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Ananda Babelan, namun ditolak. Lalu membawanya ke RSUD Kota Bekasi. Sayangnya, korban sudah dinyatakan meninggal dunia setibanya di RSUD Kota Bekasi.
“Korban meninggal akibat dibacok dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit. Pelaku telah diamankan di Polsek Babelan dan diserahkan ke Polsek Tambun Selatan,” jelas Twedi.
Korban telah dimakamkan oleh keluarga dan terduga pelaku telah ditahan di rutan Polsek Tambun Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit telepon seluler, satu sepeda motor milik korban, satu senjata tajam jenis celurit milik pelaku, dan satu jaket hitam milik pelaku. Pelaku terancam pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Terpisah, paman korban, Abdul Halim, mengungkapkan bahwa sebelum ditemukan meninggal, korban sempat mengirim pesan singkat kepada adiknya. Dalam pesan tersebut, korban mengaku diajak mencuri sepeda motor oleh terduga pelaku. Menurut keluarga, terduga pelaku memang sering berkunjung dan bermain dengan korban.
BACA JUGA: Aksi Pencurian Motor di Indekos Bekasi Selatan, Pelaku Bawa Pistol dan Pisau
“Sempat WhatsApp ke adiknya itu bahwa diajak untuk nyolong motor sama pelaku. Berdasarkan chat yang ada seperti itu, bahwa Rizki janjian sama temannya dan dibunuh oleh temannya sendiri,” ujar Abdul.
Sebelumnya, korban bekerja di sebuah klinik namun sudah berhenti, dan kini membantu usaha yang didirikan pamannya. Rizky adalah anak pertama dari tiga bersaudara. Selama hidupnya, korban tidak pernah memiliki masalah dengan teman-temannya, namun dikenal tertutup. Saat ditemukan meninggal, barang-barang korban seperti telepon genggam dan dompet tidak hilang, namun sepeda motor milik korban hilang.
Abdul berharap pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini. Setelah kejadian, keluarga sempat mendatangi Polsek Tambun Selatan untuk meminta kejelasan, namun pihak Polsek mengklaim tidak menerima pelimpahan kasus dari Polsek Babelan.
“Harapan saya, pihak kepolisian harus transparan dalam menangani kasus ini. Jangan mempersulit birokrasi yang sudah sulit ini,” tandasnya. (ris)