Berita Bekasi Nomor Satu

Penanganan Banjir di Kabupaten Bekasi: Fokus Normalisasi – Bangun Folder Air

ILUSTRASI: Kali Rasmi yang telah rampung dinormalisasi di Karangbahagia Kabupaten Bekasi, beberapa waktu lalu. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi akan melaksanakan 33 kegiatan normalisasi dan membangun tiga folder air untuk penanganan banjir pada tahun APBD 2024. Selain itu, pihaknya juga akan membangun dan memelihara saluran drainase untuk memperlancar arus air.

“Fokus kami adalah memastikan saluran air berjalan lancar dan tidak tersumbat yang dapat mengakibatkan banjir. 33 kegiatan normalisasi dan tiga folder tahun ini merupakan salah satu program strategis daerah,” kata Kepala Bidang PSDA Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi, Agung Mulia.

BACA JUGA: 18 Kecamatan di Kabupaten Bekasi Rawan Banjir

Agung menjelaskan, tiga folder yang akan dibangun tahun ini mencakup tiga wilayah, yaitu Kecamatan Cikarang Selatan, Setu, dan Tambun Selatan. Pembangunan ini bertujuan untuk menciptakan kantong air sementara di saluran air.

Namun, Agung menyampaikan bahwa dalam penanganan banjir, sering kali terdapat perbedaan pendapat dengan pemilik bangunan liar (bangli) saat melakukan normalisasi di sejumlah kali dan saluran air. “Kami sering menghadapi hambatan dari pemilik bangli yang melarang normalisasi di area tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA: Ribuan KK Terdampak Banjir di Perumahan Kabupaten Bekasi

Bangunan liar menjadi salah satu masalah utama yang menyulitkan penggunaan alat berat untuk normalisasi. “Bangli adalah salah satu sumber masalah dalam kegiatan normalisasi, sehingga sulit untuk melakukan perbaikan di area sungai atau kali. Area bibir sungai/kali bukanlah peruntukan bangli,” jelasnya.

Menghadapi kondisi tersebut, Agung mengimbau kepada para pemilik bangli untuk mempertimbangkan kepentingan masyarakat secara umum. “Melakukan pembangunan yang tidak sesuai dengan penataan ruang dapat merugikan masyarakat. Para pemilik bangli diharapkan dapat menghargai kepentingan umum, terutama mengingat musim hujan yang sudah mulai tiba,” tambahnya. (and)