Berita Bekasi Nomor Satu

Retribusi Pasar Rakyat di Kabupaten Bekasi Tanpa Target Spesifik

ILUSTRASI: Pedagang menunggu pembeli di Pasar Babelan, belum lama ini. Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi tidak menetapkan target retribusi daerah secara spesifik untuk setiap pasar rakyat yang dimiliki oleh pemerintah daerah. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi tidak menetapkan target retribusi daerah secara spesifik untuk setiap pasar rakyat yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Target retribusi hanya ditetapkan secara keseluruhan untuk 12 pasar rakyat di wilayah tersebut.

Untuk mengantisipasi kebocoran penerimaan retribusi daerah di 12 pasar rakyat, pembayaran retribusi akan berbasis digital melalui kerja sama dengan bank bjb.

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo, menjelaskan target pendapatan retribusi daerah dari 12 pasar rakyat tersebut sebesar Rp3,2 miliar. Namun, pihaknya belum menetapkan target pendapatan spesifik untuk setiap pasar.

Potensi pendapatan berasal dari Pasar Cibarusah, Serang, Lemah Abang, Setu, Cikarang, Cibitung, Tambun Selatan, Babelan, Tarumajaya, Kedung Gede, Sukatani, dan Pertokoan Cikarang.

BACA JUGA: Polisi Amankan 1 Kg Sabu dari Enam Orang Pengedar di Tambun Selatan

“Tahun ini, dari target yang ditetapkan sebesar Rp3,2 miliar dari pasar rakyat, realisasinya over target. Belum lama ini, realisasi pendapatan retribusi daerah sudah mencapai sekitar Rp5,8 miliar,” ungkap Gatot kepada Radar Bekasi, Rabu (4/9).

Saat ini, pihaknya sedang melakukan intensifikasi dan pencatatan jumlah lapak atau toko yang ada di setiap pasar serta jumlah Surat Hak Pemakaian Tempat (SHPT). Untuk sementara waktu, kata dia, pencatatan dilakukan secara manual guna mengetahui potensi pendapatan dari sektor retribusi daerah.

Nantinya, pembayaran berbasis digital melalui QRIS akan dilakukan sesuai dengan SHPT yang digunakan oleh pedagang di setiap pasar rakyat,” kata Gatot kepada Radar Bekasi, Rabu (4/9).

Gatot mengakui pihak dalam pembenahan untuk mengantisipasi terjadinya kebocoran potensi pendapatan retribusi daerah.

Gatot mengakui bahwa pihaknya sedang melakukan pembenahan untuk mengantisipasi kebocoran potensi pendapatan retribusi daerah. Dari hasil peninjauan lapangan, jelas dia, tidak semua pasar terisi penuh oleh lapak, ruko, dan toko. Selain itu, apabila pedagang memiliki lebih dari satu SHPT, mereka hanya membayar untuk satu SHPT/lapak.

“Masalah ini masih dalam pendekatan, mengingat berbagai alasan seperti kondisi jual beli dan lapak yang tidak terpakai,” jelasnya.

Lebih lanjut, Gatot menyampaikan bahwa saat pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat, pihaknya telah melaporkan kondisi faktual pasar dan karakteristik para pedagang terkait ketaatan mereka dalam pembayaran retribusi yang menjadi potensi pendapatan daerah.

BACA JUGA: Pj Bupati Bekasi Minta Jajaran BUMD Inovatif

Untuk memaksimalkan potensi pendapatan di setiap pasar, Gatot menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan peraturan daerah tentang pasar rakyat serta peraturan bupati sebagai regulasi.

“Pengelolaan pasar dilakukan secara bertahap. Digitalisasi penarikan retribusi sedang berjalan dan kami telah melakukan beberapa kali rapat dengan pihak bank bjb,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pasar Rakyat Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Edi Mulyadi, menyatakan bahwa target pendapatan dari setiap pasar rakyat belum ditetapkan secara spesifik.

“Saat pembahasan dengan DPRD telah ditentukan target keseluruhan dari seluruh pasar sekitar Rp3,2 miliar,” ujarnya.

“Namun, tahun ini atau tahun depan, kami upayakan untuk menetapkan target spesifik dengan metode pencatatan manual untuk mengetahui potensi di setiap pasar melalui Kepala UPT di setiap pasar. Setelah data lengkap dan sistem penerimaan pendapatan retribusi siap, kami akan bekerja sama dengan bank bjb,” tuturnya. (and)

PASAR RAKYAT

  • Pasar Cibarusah
  • Pasar Serang
  • Pasar Lemah Abang
  • Pasar Setu
  • Pasar Cikarang
  • Pasar Cibitung
  • Pasar Tambun Selatan
  • Pasar Babelan
  • Pasar Tarumajaya
  • Pasar Kedung Gede
  • Pasar Sukatani
  • Pertokoan Cikarang

Retribusi

  • Target: Rp3,2 miliar
  • Tercapai: Rp5,8 miliar

Sumber: Diolah dari pemberitaan