Berita Bekasi Nomor Satu

Polisi Buru Pekerja Rumah Tangga yang Diduga Bawa Kabur Brankas Milik Majikannya

KETERANGAN: Kanit Reskrim Polsek Medan Satria Iptu Ali Imron memberikan keterangan kepada wartawan terkait ART curi brangkas di Harapan Indah saat ditemui di Polsek Medan. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Unit Reskrim Polsek Medan Satria saat ini tengah memburu E (35), pekerja rumah tangga (PRT) yang diduga membawa kabur brankas milik majikannya yang bermukim di Perumahan Harapan Indah Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi.

“Untuk pelaku saat ini masih kita lakukan pengejaran, tim lapangan masih mengejar dan lakukan penyelidikan sampai saat ini,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Satria, Iptu Ali Imron, kepada wartawan, Selasa (17/9).

Ali menegaskan, pihaknya juga telah memeriksa beberapa orang saksi yang melihat E saat meninggalkan rumah majikannya.

BACA JUGA: Warga Harapan Indah Kehilangan Brankas Berisi Berlian-Vallas, Diduga Dibawa Kabur Pekerja Rumah Tangganya

“Untuk saksi sementara dari korban sendiri, suami korban, kemudian pembantu (tetangga), satpam perumahan, kemudian untuk saksi-saksi lain masih kita dalami untuk terkait perkara tersebut,” katanya.

Ali mengatakan, barang bukti juga telah diamankan berupa CCTV yang merekam aktivitas terduga pelaku sebelum meninggalkan rumah majikannya.

“Sementara CCTV masih kita analisa, kita ini juga untuk terkait pergerakannya si pelakunya dari mana, arah kemana, naik apa lagi kita dalami,” jelas Ali.

Ali mengatakan, terduga pelaku E membawa brangkas milik majikannya yang berukuran medium. Dia memperkirakan, berat brankas itu mencapai 5 kilogram.

BACA JUGA: Cegah Balap Liar Motor, Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Tingkatkan Patroli 

Untuk membawa brankas itu, E meminta tolong kepada PRT tetangga dengan menggunakan sepeda motor. Saat itu, E meminta diantar ke laundry yang berada di depan komplek. Namun Ali memastikan, PRT yang mengantarkan E tidak mengetahui aksi pencurian brankas. Sebab, selama perjalanan, E menutupi brankas tersebut dengan menggunakan bed cover.

“Berangkas itu dibawa, ditutupi dengan menggunakan bed cover, kemudian sama ART tetangga minta antar ke laundry, jadi barang tersebut dititipkan ke laundry,” katanya.

Diketahui, kasus pencurian brankas yang berisikan perhiasan, vallas, serta surat berharga senilai Rp375 juta sampai Rp400 juta ini menimpa Henny Kusuma (51) pada akhir Rabu (28/8) lalu. Aksi pencurian yang diduga dilakukan E berlangsung mulus lantaran Henny sama sekali tidak menaruh curiga. Sebab masa kerja E di rumah Henny sudah mencapai 20 tahun.(rez)