RADARBEKASI.ID, BEKASI – Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024-2029 resmi dilantik di Gedung DPRD setempat, Senin (28/10). Unsur pimpinan yang dilantik yakni Ade Sukron dari Fraksi Partai Golkar sebagai ketua DPRD, Aria Dwi Nugraha dari Fraksi Partai Gerindra sebagai wakil ketua 1 DPRD, Soleman dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai ketua II DPRD, dan Budi MM dari Fraksi PKS sebagai wakil ketua III DPRD.
Setelah pelantikan, unsur pimpinan langsung melakukan pembahasan mengenai Alat Kelengkapan DPRD (AKD) untuk menentukan susunan di masing-masing komisi.
“Kami melakukan pembahasan ini dengan musyawarah mufakat, seperti yang sudah-sudah. Suara terbanyak akan mendapatkan posisi sebagai ketua komisi,” ungkap Ade.
BACA JUGA: Terima Gaji dan Tunjangan Pertama, Kinerja DPRD Kabupaten Bekasi Jangan Memble
Namun, Ade tidak memberikan penjelasan mendetail mengenai posisi ketua yang akan diisi. “Nanti ya, kami akan umumkan. Pembahasan sudah dilakukan secara musyawarah,” tambahnya.
Mengacu pada mekanisme yang biasa dilakukan oleh Anggota DPRD Kabupaten Bekasi pada periode sebelumnya, Partai Golkar diprediksi akan menduduki Ketua Komisi III, yang akan bermitra dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bidang konstruksi.
Beberapa OPD yang berpotensi menjadi mitra kerja antara lain Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, serta Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.
Selanjutnya, Partai Gerindra, yang memperoleh suara terbanyak kedua, diperkirakan akan menduduki Ketua Komisi I, yang bermitra dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
BACA JUGA: AKD DPRD Kabupaten Bekasi Belum Terbentuk Rugikan Masyarakat
Sementara itu, Partai PDI Perjuangan, yang berada di perolehan suara terbanyak ketiga, akan mengambil posisi Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, bermitra dengan Dinas Perdagangan, Dinas Pariwisata, serta Dinas Budaya, Pemuda, dan Olahraga.
Komisi IV kemungkinan akan dipimpin oleh Fraksi PKS, yang nantinya akan bermitra dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Ketenagakerjaan, dan Dinas Pendidikan.
“Kami akan meningkatkan kinerja untuk menjaga kepercayaan kelembagaan DPRD. Secara informal, masalah AKD memang sudah dibahas. Namun, saat ini kami masih menunggu pengesahan tata tertib yang diajukan ke Provinsi. Setelah tata tertib tersebut dikembalikan, kami akan menetapkan AKD, dan selanjutnya akan dilakukan pembahasan APBD Murni 2025,” jelasnya. (and)