Berita Bekasi Nomor Satu

Begal Sadis di Cikarang Diringkus, Polisi Ungkap Modus dan Senjata yang Digunakan

PELAKU BEGAL: Sejumlah petugas kepolisian memperlihatkan pelaku dan barang bukti kasus begal sadis di Kantor Polsek Cikarang Barat, Rabu (6/11). ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Seorang pelaku begal sadis yang kerap beraksi di kawasan industri Gobel Desa Telaga Asih Kecamatan Cikarang Barat, diringkus oleh aparat kepolisian setempat.

“Kami mengamankan seorang laki-laki pelaku dugaan pencurian dalam pasal 365 KUHP,” ucap Kepala Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat, Iptu Wahyu Ramadhan, Kamis (7/11).

Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (6/11) dini hari, berdasarkan laporan dari korban begal pada Selasa (5/11). Meski demikian, demi kepentingan pengembangan penyelidikan, polisi masih enggan mengungkapkan identitas pelaku maupun jumlah komplotan begal yang beroperasi di kawasan industri tersebut.

Wahyu menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan, pelaku yang berkomplot tersebut tidak segan-segan melukai korbannya dengan senjata tajam saat beraksi. Selain sepeda motor, komplotan ini juga menyasar barang-barang berharga lainnya milik korban.

Mereka kerap beraksi di jalanan yang minim penerangan dan sepi kendaraan pada dini hari. Pihak kepolisian tengah mengejar sisa komplotan begal yang beraksi di kawasan industri tersebut.

BACA JUGA: Karyawan Pabrik Nyaris jadi Korban Begal di Kawasan Industri, Tangan Terluka Disabet Celurit

“Pelaku merampas barang dan membacok korban dengan menggunakan senjata tajam. Pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan saat ini sedang dalam pencarian,” tambahnya.

Saat ini, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang sudah tertangkap, guna mengungkap apakah ada kaitannya dengan pembegalan yang baru-baru ini viral, yang dialami oleh seorang karyawan wanita di kawasan industri MM2100.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya satu unit sepeda motor yang biasa digunakan oleh pelaku dan dua bilah senjata tajam jenis celurit yang digunakan untuk melukai korban. (ris)