RADARBEKASI.ID, BEKASI – Perwakilan kelompok buruh yang menamakan dirinya Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) akhirnya dapat duduk bersama dengan Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad pada Kamis (21/11).
Dalam pertemuan itu, aliansi buruh berjanji tak akan membuat gaduh pada masa hari tenang jelang pencoblosan Pilkada Kota Bekasi 2024.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad usai bertemu dengan perwakilan buruh menyampaikan, semua pihak sepakat menunggu aturan pengupahan baru yang akan diterbitkan oleh pemerintah pusat.
“Semua sepakat menunggu keputusan pemerintah pusat yang akan menerbitkan PP pengganti sebagai dampak putusan MK 168,” cetus Gani kepada Radar Bekasi.
Gani meyakini pemerintah pusat akan sangat berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan pengupahan. Sebab situasi ekonomi tanah air saat ini belum sepenuhnya stabil. Ia kembali meyakinkan bahwa pemerintah kota akan mematuhi aturan pengupahan yang baru.
BACA JUGA: Sekda Janji Fasilitasi Buruh Audiensi dengan Pj Wali Kota Bekasi
“Percayakan saja kepada pemerintah pusat, dan kita daerah tentunya akan tunduk, patuh, dan taat untuk melaksanakan kebijakan pemerintah pusat,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM), Hadi Maryono menyampaikan, pihaknya tidak membicarakan mekanisme pengupahan secara detail saat bertemu dengan Pj wali kota.
“Kita tadi menyampaikan ada beberapa poin, tetapi intinya kita hanya bersilaturahmi, membangun hubungan baik. Kalau sudah baik apapun bisa diselesaikan,” ungkapnya.
Dua poin penting yang disampaikan oleh perwakilan buruh di antaranya meminta Pj Wali Kota Bekasi proaktif terhadap situasi yang saat ini diperjuangkan buruh. Kedua, meminta agar Pj wali kota mendukung penuh putusan MK 168.
“Karena kami buruh juga sadar betul, kami harus ikut berpartisipasi menjaga keamanan, hari tenang, dan lain sebagainya,” tambahnya.
Sebelumnya, ratusan buruh mendatangi Plaza Pemkot Bekasi Selasa (19/11) lantaran merasa sulit untuk bertemu dengan Pj Wali Kota Bekasi. (sur)