Berita Bekasi Nomor Satu

Dirut PT Mitra Patriot Tegaskan Hak dan Kewajiban Eks Karyawan Harus Seimbang

Direktur Utama PT Mitra Patriot (Perseroda), David Rahardja, memberikan keterangan kepada wartawan. FOTO: ZAKKY MUBAROK/RADAR BEKASI
RADARBEKASI.ID, BEKASI –  Direktur Utama (Dirut) PT Mitra Patriot (Perseroda), David Rahardja, menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak untuk membayarkan hak-hak empat mantan karyawan.
Namun, ia menegaskan pemenuhan hak berupa gaji dan pesangon tersebut harus disertai perhitungan kewajiban terkait kinerja dan tanggung jawab mereka selama bekerja.
Sebelumnya, empat mantan karyawan PT Mitra Patriot melaporkan perselisihan hubungan industrial ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi. Menanggapi hal tersebut, perusahaan menyatakan akan mengikuti seluruh prosedur yang berlaku.
“Kami meminta pertanggungjawabannya untuk dihitung, tidak asal menuntut hak,” katanya, Rabu (28/1).
David mengungkap kemungkinan perusahaan melaporkan potensi kerugian yang dialami akibat kinerja selama mereka bekerja di PT Mitra Patriot. Saat ini pihaknya tengah mengkaji hal ini.
Potensi kerugian dimaksud berkaitan dengan pengelolaan dan perawatan bus Transpatriot yang dinilai lalai, sehingga sejumlah unit terbengkalai, rusak, bahkan kehilangan komponen.
“Itu kan kewajiban mereka juga,” ucapnya.
enurut David, perusahaan telah melakukan perundingan bipartit dengan belasan mantan karyawan. Dari jumlah tersebut, 10 orang telah menerima hasil perundingan karena dapat menunjukkan dokumen pendukung yang dapat diverifikasi, seperti daftar hadir atau absensi. Adapun perundingan dengan empat mantan karyawan lainnya tidak mencapai kesepakatan.
“Yang 10 sudah beres, karena mereka sudah bisa memberikan dokumen yang bisa dikonfirmasi seperti daftar hadir atau absensi,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa sejumlah kewajiban perusahaan telah diselesaikan, antara lain utang kepada PT DAMRI, pajak, BPJS, serta pembayaran kepada sebagian karyawan. Saat ini, kewajiban yang masih tersisa hanya kepada empat mantan karyawan yang perkaranya tengah diproses di Disnaker Kota Bekasi.
“Kita juga mau meminta pertanggungjawaban mereka terkait pengelolaan, perawatan bus itu selama ini bagaimana,” tambahnya. (sur)