RADARBEKASI.ID, BEKASI – Proyek pembangunan flyover Bulak Kapal di Kecamatan Bekasi Timur tengah memasuki tahap pembebasan lahan. Sejumlah bangunan di sepanjang Jalan HM Joyomartono yang lahannya telah dibebaskan pemerintah mulai ditertibkan dan dibongkar untuk mendukung pembangunan jalan layang tersebut.
Pembongkaran dilakukan tim penertiban bangunan Pemerintah Kota Bekasi bersama instansi terkait pada Kamis (26/2) dengan menggunakan alat berat. Bangunan yang dibongkar merupakan bangunan yang lahannya telah dibayarkan oleh pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Kepala Seksi Fasilitasi Insentif Disinsentif dan Pembongkaran Bangunan Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi, Tarmuji, mengatakan pembongkaran dilakukan terhadap bangunan yang telah resmi dibebaskan lahannya.
“Tim penertiban melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang sudah dibebaskan oleh pemerintah untuk pembangunan flyover Bulak Kapal,” ujarnya, Kamis (26/2).
Ia menjelaskan, terdapat tiga bangunan yang dibongkar menggunakan alat berat, sementara satu bangunan lainnya dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya.
Secara keseluruhan terdapat sembilan bangunan dengan empat status kepemilikan di lokasi tersebut, namun yang dibongkar hanya bangunan yang telah menerima pembayaran pembebasan lahan.
“Bangunan yang kami bongkar ini yang sudah dibayarkan oleh pemerintah. Yang belum dibayarkan tentu tidak kami lakukan pembongkaran,” katanya.
Menurut Tarmuji, sebagian pemilik bangunan sebenarnya sudah lebih dulu membongkar bangunannya secara mandiri sebelum surat perintah pembongkaran diterbitkan Wali Kota Bekasi.
“Sekitar dua sampai tiga hari sebelum surat perintah turun, beberapa bangunan sudah dibongkar mandiri oleh pemiliknya,” jelasnya.
Area pembongkaran yang dilakukan mencapai sekitar 150 meter. Sebelumnya bangunan-bangunan tersebut digunakan sebagai tempat usaha seperti toko, showroom hingga warung makan.
“Sebagian besar bangunan dimanfaatkan untuk kegiatan usaha seperti toko, showroom dan warung makan,” ujarnya.
Pembangunan flyover Bulak Kapal diharapkan menjadi solusi untuk mengurai kemacetan yang selama ini kerap terjadi di kawasan Bekasi Timur, khususnya di simpang Bulak Kapal yang menjadi pertemuan arus kendaraan dari berbagai arah.
Rencananya, flyover akan membentang hingga Jalan Pahlawan dan melintasi jalur rel kereta api sehingga kendaraan tidak lagi terhambat perlintasan sebidang.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyepakati pembangunan flyover Bulak Kapal sebagai salah satu proyek prioritas penanganan kemacetan di Kota Bekasi, selain kawasan Bulan-bulan.
Pemerintah Kota Bekasi mengalokasikan anggaran sekitar Rp100 miliar untuk pembebasan lahan, sementara pembangunan fisik flyover akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan nilai proyek sekitar Rp256 miliar yang direncanakan mulai dikerjakan pada 2026. (rez)











