RADARBEKASI.ID, BEKASI – Rencana pertemuan terkait pembahasan ganti rugi pascakebakaran di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) milik PT Indogas Andalan Kita belum menghasilkan kesepakatan.
Pasalnya, agenda yang digelar di Plaza Pemerintah Kota Bekasi pada Kamis (9/4/2026) kemarin, dihadiri Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe, unsur Kecamatan Mustikajaya, perwakilan SPBE, serta sejumlah pihak terkait lainnya, harus ditunda lantaran pihak SPBE tidak hadir tepat waktu.
“Belum ada hasil untuk saat ini karena tadi SPBE telat datangnya. Nanti akan dijadwal ulang,” ujar Camat Mustikajaya, Maka Nachrowi saat dikonfirmasi, dikutip Jumat (10/4/2026).
Maka menuturkan, jadwal ulang pemanggilan pihak SPBE masih menunggu keputusan pimpinan Pemerintah Kota Bekasi. “Nanti nunggu arahan pimpinan kapan tepatnya. Entah besok atau lusa,” katanya.
Ia menjelaskan, keterlambatan perwakilan SPBE disebabkan karena mereka tengah menghadiri prosesi pemakaman salah satu korban meninggal dunia, Aulia Putri Budiasti.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe menilai keberadaan SPBE di tengah permukiman warga sudah tidak layak dipertahankan mengingat tingginya potensi risiko keselamatan. (zak)











