RADARBEKASI.ID, BEKASI – Satu perlintasan sebidang di Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medansatria rencananya akan ditutup lantaran tidak terdaftar secara resmi atau ilegal.
Terkait rencana tersebut, warga meminta solusi sebelum perlintasan sebidang yang selama ini menjadi jalur alternatif hilir mudik warga sekitar benar-benar ditutup.
Pantauan Radar Bekasi di lokasi, warga yang bergerak dari arah Jalan Sultan Agung menuju Jalan Pangeran Jayakarta atau sebaliknya melintasi empat jalur kereta api di perlintasan sebidang tersebut. Warga yang melintas di lokasi ini merupakan pengendara kendaraan roda dua.
Perlintasan ini dijaga oleh tiga orang yang menggunakan rompi oranye. Penjaga perlintasan mengaku telah mengetahui rencana penutupan perlintasan ini. “Sudah tahu, tapi kurang tau (kapan ditutup)” kata salah satu penjaga, Fahri, Senin (25/5).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Zeno Bachtiar menyampaikan total terdapat 10 perlintasan sebidang di wilayah kota Bekasi. Dari jumlah tersebut, empat diantaranya telah dibangun perlintasan tidak sebidang masing-masing dua Flyover dan dua Underpas, serta tiga perlintasan telah dilengkapi palang pintu otomatis.
Satu perlintasan sebidang yakni Ampera baru saja dilengkapi dengan palang pintu otomatis, saat ini dalam masa uji coba. Perlintasan sebidang berikutnya Bulak Kapal masih memerlukan perhatian lantaran baru dilengkapi palang pintu sementara yang dioperasikan secara manual.
Rencananya dalam waktu dekat perlintasan sebidang di ujung Bekasi Timur ini akan dilengkapi palang pintu otomatis.”Saat ini sedang pabrikasi. Kami mendapatkan informasi dalam 30 hari ke depan insya Allah sudah dipasang secara fisik,” ungkapnya.
Sementara perlintasan di kawasan Kelurahan Harapan Mulya disebut tidak terdaftar secara resmi di Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Pihaknya akan segera melakukan sosialisasi dengan berbagai stakeholder, termasuk masyarakat setempat.
“Tujuannya untuk menjaga aman, selamat, tertib, lancar perjalanan kereta api dan perjalanan R2, R4, dan pejalan kaki,” ucapnya.
Kemarin, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi telah mensosialisasikan rencana penutupan perlintasan kereta api yang tak dilengkapi palang pintu otomatis tersebut kepada berbagai stakeholder diantaranya tokoh masyarakat, RT, RW, LPM, BKM, hingga warga sekitar perlintasan. Sosialisasi tersebut dilaksanakan di aula Kelurahan Harapan Mulya.
Dalam forum sosialisasi tersebut, warga meminta agar Pemkot Bekasi melakukan kajian mendalam sebelum perlintasan sebidang benar-benar ditutup. Pasalnya, perlintasan sebidang tersebut selama ini menjadi jalur alternatif warga khususnya pejalan kaki menuju sekolah, tempat ibadah, maupun rutinitas sehari-hari lainnya.
“Kami memahami bahwa keselamatan merupakan hal utama. Namun, kami juga berharap Pemerintah Kota Bekasi dapat mengkaji kembali rencana penutupan ini hingga terdapat langkah solutif yang konkrit bagi masyarakat, terutama terkait akses pengganti yang aman dan layak,” ungkap Ketua LPM Harapan Mulya, Wid Sugiarto.
Mempertimbangkan berbagai masukan dalam sosialisasi tersebut, disepakati rencana penutupan akses perlintasan sebidang ditunda sementara waktu. (sur)











