Berita Bekasi Nomor Satu

PKL dan Petugas Kecamatan Bekasi Barat ‘Kucing-kucingan’

Camat Bekasi Barat, Sudarsono. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pedagang kaki lima (PKL) yang nekat berjualan di jalur pedestrian akan ditindak tegas dengan cara mengangkut gerobak jualannya. Hal itu ditegaskan Camat Bekasi Barat, Sudarsono, kepada Radar Bekasi, Selasa (14/4).

Sudarsono menyoroti pelanggaran yang terus berulang saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Stasiun Cakung. Ia menegaskan, trotoar sepenuhnya diperuntukkan bagi pejalan kaki, bukan untuk berdagang maupun parkir.

“Pedestrian itu bukan untuk PKL, apalagi parkir. Ini sudah jelas aturannya,” tegasnya.

Menurut Sudarsono, praktik ‘kucing-kucingan’ antara PKL dan petugas penertiban masih kerap terjadi. Saat petugas datang, pedagang menghilang, namun kembali lagi setelah situasi dirasa aman.

“Jangan kucing-kucingan. Diingatkan pergi, nanti muncul lagi. Ini yang membuat penataan tidak pernah selesai,” ujarnya.

Ia menegaskan, penertiban tidak cukup hanya dengan imbauan. Pemerintah, kata dia, akan meningkatkan pendekatan edukasi yang lebih tegas agar masyarakat memahami aturan yang berlaku.

Meski demikian, Sudarsono memastikan pemerintah tidak melarang warga untuk berusaha. Aktivitas berdagang tetap diperbolehkan, selama dilakukan di lokasi yang telah disediakan.

“Silakan berjualan, tapi di tempat yang semestinya. Bukan di sembarang lokasi,” katanya.

Pemkot, lanjut dia, masih mengedepankan langkah persuasif melalui sosialisasi dan edukasi. Namun, jika pelanggaran terus berulang, tindakan tegas tak akan dihindari.

“Kalau masih bandel, gerobaknya akan kita angkut. Termasuk kendaraan yang parkir di badan jalan,” tandasnya. (zak)