Berita Bekasi Nomor Satu

IRT di Tambun Selatan Jadi Korban Dugaan Kekerasan Usai Komplain Pesanan Makanan

Kuasa hukum korban, Praditya Mahendra. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI — Seorang ibu rumah tangga berinisial LA (29) menjadi korban dugaan kekerasan oleh pemilik restoran ayam lunak di kawasan Mangunjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Peristiwa itu dipicu komplain korban terkait pesanan makanan yang tidak sesuai.

Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Tambun Selatan. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/50/V/2026/SPKT/Polsek Tambun Selatan/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya tertanggal 25 Mei 2026.

Kuasa hukum korban, Praditya Mahendra, mendatangi Mapolsek Tambun Selatan pada Senin (1/6) untuk mempertanyakan perkembangan penanganan laporan tersebut.

“Hari ini kita mengecek kembali laporan yang sudah dilayangkan sejak 25 Mei kemarin. Tujuannya untuk mempertanyakan kejelasan progres penyelidikannya sejauh mana,” ujar Mahendra, dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, peristiwa bermula saat kliennya memesan makanan melalui aplikasi pemesanan makanan. Namun, pesanan yang diterima tidak sesuai dengan menu yang dipesan.

Korban kemudian menghubungi pihak restoran untuk menyampaikan komplain. Namun, menurut kuasa hukum, aduan tersebut justru dibalas dengan makian dan umpatan.

Merasa tidak terima, korban mendatangi lokasi restoran bersama asisten rumah tangga (ART) dan anaknya. Setibanya di lokasi, korban masuk seorang diri ke dalam area restoran. Sementara ART dan anaknya menunggu di dalam mobil.

“Klien kami datang dengan itikad baik untuk menanyakan maksud dari makian di telepon. Bukannya mendapat penjelasan, pemilik resto justru naik pitam dan menunjuk-nunjuk dahi klien saya,” kata Mahendra.

Karena merasa terancam, kliennya secara spontan merekam kejadian menggunakan ponsel sebagai bentuk pengamanan diri. Tindakan itu rupanya memicu kemarahan lebih besar dari pasangan suami istri pemilik restoran.

Kuasa hukum menyebut, terduga pelaku pria memegangi tangan kiri korban hingga menyebabkan luka lebam. Sementara istrinya diduga mencekik kerah baju korban untuk merebut ponsel.

Kliennya sempat berteriak meminta pertolongan hingga ART turun dari mobil. Namun, terduga pelaku disebut mengancam akan membanting ponsel jika rekaman tidak dihapus.

“Klien kami yang ketakutan akhirnya terpaksa membuka kunci ponsel menggunakan Face ID. Pihak resto kemudian menghapus paksa seluruh video rekaman, termasuk yang berada di dalam tempat sampah (recycle bin) ponsel klien kami,” tutur Mahendra.

Setelah kejadian itu, korban meninggalkan lokasi dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian pada hari yang sama.

Pihak kuasa hukum berharap, aparat kepolisian dapat segera mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan tersebut, agar memberikan efek jera kepada pelaku.

“Harapan klien kami yang penting pelaku bisa mendapatkan efek jera dan mengakui kesalahannya, agar kejadian serupa tidak merembet atau menimpa konsumen-konsumen yang lain,” pungkas Mahendra. (oke)